
Pantau - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Wahyu Widada, mengumumkan rencana ambisius untuk memberantas seluruh kampung narkoba di Indonesia dalam waktu 100 hari ke depan. Dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Jumat (1/11/2024), Wahyu menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk mengubah kondisi di kampung-kampung yang terlibat dalam peredaran narkoba.
"Wahyu menegaskan bahwa langkah ini akan dilakukan secara teknis dan berkolaborasi dengan berbagai pihak. Dengan gambaran yang telah ada, kami yakin dapat memberantas narkoba di kampung-kampung tersebut dalam waktu yang ditargetkan," ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya instruksi dari Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang meminta penanganan masalah narkoba dilakukan secara menyeluruh, mulai dari hulu hingga hilir. Pemberantasan narkoba, menurutnya, harus dilakukan tanpa henti untuk menciptakan dampak yang signifikan.
"Dari sisi supply maupun demand, kita harus melakukan langkah-langkah konkret. Ini bukan hanya tentang penangkapan, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba," kata Wahyu.
Baca Juga:
Bawa Narkoba Jaringan Sumatera sampai Jakarta, 3 Kurir Terima Fee Rp2 Juta
Kabareskrim menjelaskan bahwa pihaknya telah memberikan arahan kepada kepolisian daerah, terutama di wilayah perbatasan, untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap jaringan narkotika. Langkah ini termasuk mengidentifikasi pintu-pintu masuk narkoba, baik melalui jalur laut maupun darat.
Wahyu menekankan bahwa meskipun tantangan besar ada di depan, terutama karena Indonesia merupakan negara kepulauan yang luas, Polri tidak dapat bekerja sendiri. Kolaborasi dengan Ditjen Bea Cukai dan instansi terkait lainnya menjadi kunci dalam upaya ini.
"Kami akan bekerja sama menggunakan sumber daya yang ada, termasuk kapal milik Bea Cukai, serta melibatkan kepolisian perairan dan udara untuk memperketat pengawasan," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Marthinus Hukom, mengungkapkan bahwa terdapat lebih dari 900 kampung narkoba di Indonesia, yang menunjukkan kompleksitas masalah sosial di kawasan tersebut. "Kampung narkoba adalah cerminan dari masalah sosial yang lebih besar, dan kita perlu pendekatan yang menyeluruh untuk menanganinya," ungkap Marthinus.
Dengan komitmen dan rencana yang telah disusun, Polri berharap bisa membawa perubahan signifikan dalam upaya pemberantasan narkoba di seluruh Indonesia dalam waktu dekat.
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah
- Editor :
- Ahmad Ryansyah