Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Bawa Narkoba Jaringan Sumatera sampai Jakarta, 3 Kurir Terima Fee Rp2 Juta

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

Bawa Narkoba Jaringan Sumatera sampai Jakarta, 3 Kurir Terima Fee Rp2 Juta
Foto: Ilustrasi penangkapan. Sumber: Freepik/wirestock

Pantau - Badan Narkotika  Nasional (BNNP) DKI Jakarta mengungkap peredaran gelap narkoba di Jakarta. Ada sebanyak tiga orang kurir terkait kasus tersebut yang turut ditangkap. Tak hanya itu, petugas juga menyita ganja seberat 9,2 kg dan sabu 205,49 gram jaringan Medan dan Aceh.

"Pengungkapan kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah DKI Jakarta dengan tiga tersangka. Total barang bukti sabu dengan berat bruto lebih kurang 205,49 gram dan ganja dengan berat brutto lebih kurang 9.291,4 gram," kata Kepala BNNP DKI Jakarta, Brigjen Nurhadi Yuwono, dalam konferensi pers, Selasa (29/10/2024).

Nurhadi mengatakan penyitaan kasus tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus narkoba sepanjang Agustus-Oktober 2024.  Adapun, ketiga kurir jaringan Sumatera ke Jakarta yakni RK alias C dan PSP alias P. Keduanya, ditangkap pada Sabtu (17/8) di Jakarta. Dari tangan C diamankan ganja 2.055,3 gram, sedangkan dari PSP disita ganja 7,9 gram.

Baca juga: Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Pondok Aren dan Kebayoran Lama

Lalu, satu lainnya yang ditangkap di Tangerang pada Jumat (4/10) adalah NK. Ia menjadi kurir paket sabu dengan jumlah yang dibawa dari Aceh seberat 207,33 gram.

"Mereka ini sebagai kurir ya tentunya sudah dilakukan para jaringan narkotika ini dikatakan jaringan Sumatera dan sampai ke Jakarta dan perannya mereka membawa," katanya.

Lebih lanjut, saat ini petugas masih mendalami jaringan kurir pembawa narkoba dari Sumatera tersebut. Di sisi lain berdasarkan hasil pemeriksaan awal diketahui bahwa para kurir mendapat bayaran Rp2 juta dalam aksinya membawa barang haram tersebut.

"Mereka ini pelaku bagian jaringan ya, kurir, bisa aja kemudian ditunjuk membawa barang tersebut dengan iming-iming ongkos. Tentunya ini juga menjadi catatan dan kemudian upahnya, variatif, Rp 2 juta untuk satu kali antar," jelas Nurhadi.

Baca juga: Miris! Anak di Mataram Kecanduan Sabu dan Judol, Mencuri 3 Ayam Warga

Penulis :
Firdha Riris
Editor :
Firdha Riris