
Pantau.com - Kekejaman Haris Simamora (23) saat menghabisi nyawa satu keluarga di Bekasi kembali terungkap. Sebab dalam pemeriksaan, pria itu mengaku sempat menidurkan kembali dua keponakannya yang terbangun sebelum mencekiknya hingga tewas.
Terbangunnya dua bocah lugu itu yakni, Sarah Boru Nainggolan (9) dan Arya Nainggolan (7) lantaran mendengar suara gaduh saat kedua orangtuanya dibunuh, membuat Haris berpikir keras agar aksinya tidak diketahui.
Baca juga: Detik-detik Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi, Sakit Hati Berujung Hantaman Linggis
Kala itu, Sarah dan Arya menghampiri Haris dan sempat menanyakan apa yang menyebabkan orangtuanya tergeletak di lantai dengan kondisi berlumuran darah.
Kaget dengan kehadiran keponakannya itu, Haris mencoba menenangkan para keponakannya dan mengajak mereka untuk kembali ke kamar.
"Anaknya bangun, kemudian melihat, 'mama kenapa?' Lalu Haris menjawab," Tidak apa-apa, silakan tidur, tidak ada apa-apa, mama hanya sakit," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (16/11/2018).
Lantaran tak mengerti apapun dengan kondisi yang tengah terjadi, Sarah dan Arya mengikuti perintah dari pamannya untuk masuk kembali ke dalam kamar dan kembali tidur.
Baca juga: Cerita Tetangga Soal 'Alarm TV' di Rumah Korban Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi
Namun, di saat itulah Haris yang sempat berusaha menidurkan kedua keponakanya itu justru menghabisi nyawa bocah lugu dengan cara mencekiknya hingga kehabisan napas.
"Dia (Haris) menidurkan kemudian mencekik (dua anak Daperum)," singkat Argo.
Kini akibat perbuatannya Haris terancam hukuman seumur hidup lantaran dijerat dengan Pasal 365 ayat 3, 340, dan 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati.
- Penulis :
- Adryan N