
Pantau.com - Aksi pembunuhan terhadap keluarga Daperum Nainggolan (38) dan Maya Ambarita (37), yang dilakukan oleh Haris Simamora diketahui terjadi pada saat keduanya tengah tertidur pulas di ruang tamu.
Terungkapnya hal itu, setelah Haris diperiksa dan menceritakan kronologi lengkap pembunuhan sadis tersebut.
"Dibunuh saat (korban) tertidur oleh pelaku," ucap Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Wahyu Hadiningrat di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (16/11/2018).
Baca juga: Detik-detik Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi, Sakit Hati Berujung Hantaman Linggis
Bahkan, kepada polisi Haris mengaku sempat menunggu beberapa saat untuk memastikan keluarga itu telah tertidur. Selanjutnya, barulah Haris beraksi dengan cara mencari kotak perkakas yang berada tak jauh dari ruang tamu rumah kontrakan itu.
Selain itu, dari pengakuannya Haris juga menyebut bahwa ia terlebih dahulu menghabisi nyawa Daperum Nainggolan. Kemudian, barulah ia menghabisi Maya Ambarita yang juga tertidur di ruang tamu itu.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan dan autopsi, kemudian kita lihat juga jenazahnya itu suaminya yang pertama (dibunuh). Kemudian istrinya," kata Wahyu.
Baca juga: 5 Pembunuhan Sadis Satu Keluarga di Indonesia Sepanjang Tahun 2018
Kemudian usai menghabisi nyawa Daperum Nainggolan dan Maya Ambarita, barulah Haris mencekik kedua keponakannya hingga kehabisan napas lantaran terbangun dan melihat insiden berdarah itu.
"Kemudian anaknya yang berumur 9 dan 7 tahun (dibunuh)," pungkas Wahyu.
- Penulis :
- Adryan N