HOME  ⁄  Nasional

Menteri LH Desak Produsen Segera Susun Peta Jalan Pengurangan Sampah

Oleh Muhammad Rodhi
SHARE   :

Menteri LH Desak Produsen Segera Susun Peta Jalan Pengurangan Sampah
Foto: Pengolahan sampah di TPST Modalan Kelurahan Banguntapan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. (ANTARA/Hery Sidik)

Pantau - Menteri Lingkungan Hidup (LH) sekaligus Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, menyerukan kepada produsen untuk segera menyusun peta jalan pengurangan sampah. Hal ini sejalan dengan kewajiban yang diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.75/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2019.

"Kami juga telah menyampaikan surat resmi kepada 613 produsen di Indonesia untuk segera menyusun peta jalan pengurangan sampah oleh produsen," ujar Hanif dalam acara Kolaborasi Bersih Sampah Jakarta, yang dipantau secara daring dari Jakarta, Minggu (17/11/2024).

Baca juga: DKI Wajibkan Warga Pilah Sampah Agar Bebas Retribusi

Menurut Hanif, penyusunan peta jalan ini merupakan langkah penting untuk mendukung penerapan prinsip ekonomi sirkular di Indonesia. Ia mengingatkan bahwa komitmen tersebut harus segera diimplementasikan dengan langkah nyata.

"Tadi kita sudah saksikan semuanya telah berkomitmen. Kita tunggu segera penyelesaian peta jalannya dan kita kawal pelaksanaannya," tegasnya.

Fokus pada Pengelolaan TPA dan Pengurangan Impor Sampah
Sebagai bagian dari upaya pengelolaan sampah, Kementerian LH telah menyurati 306 kepala daerah yang memiliki Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Hanif meminta agar pengelolaan TPA beralih dari metode open dumping ke sistem controlled landfill dan sanitary landfill.

Selain itu, kementerian juga tengah mempersiapkan langkah-langkah untuk menghentikan impor sampah plastik dan memperketat impor sampah kertas, guna memastikan ketersediaan bahan baku daur ulang dalam negeri.

"Langkah ini penting untuk mendukung keberlanjutan industri daur ulang di tanah air serta mengurangi ketergantungan pada impor," kata Hanif.

Kolaborasi untuk Penanganan Sampah
Dalam acara tersebut, produsen, sektor perhotelan, restoran, dan kafe mendeklarasikan komitmen mereka untuk mempercepat pengelolaan sampah di Jakarta. Mereka juga menandatangani penguatan ekonomi sirkular dan langkah konkret penanganan sampah organik.

Deklarasi ini menjadi momentum bagi semua pihak untuk bersinergi mengatasi isu sampah yang kompleks, sekaligus mendorong Indonesia menuju pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan.

Penulis :
Muhammad Rodhi

Terpopuler