Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Peringatan HUT KORPRI Ke-53, Sekjen Kemenag Sampaikan Tujuh Pedoman Penting Bagi ASN

Oleh Tubagus Rachmat
SHARE   :

Peringatan HUT KORPRI Ke-53, Sekjen Kemenag Sampaikan Tujuh Pedoman Penting Bagi ASN
Foto: Peringatan HUT KORPRI Ke-53, Sekjen Kemenag Sampaikan Tujuh Pedoman Penting Bagi ASN. dok: bimasbuddha.kemenag.go.id

Pantau - Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, Muhammad Ali Ramdhani mengungkapkan rasa terima kasih dan penghargaan kepada seluruh anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) yang telah mengabdikan diri dengan loyalitas dan dedikasi tinggi kepada bangsa dan negara.

Hal ini disampaikan saat memimpin upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Korpri ke-53 di halaman Kantor Kementerian Agama pada Jumat (29/11)

“Terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada keluarga besar KORPRI yang selama lebih dari setengah abad telah memberikan pengabdian terbaik, dengan loyalitas dan dedikasi tinggi kepada bangsa dan negara,” ungkap Dhani

Dhani juga menekankan pentingnya mendukung program-program pemerintah yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

“Saya berharap KORPRI menjadi satu-satunya organisasi yang menaungi ASN, sehingga tidak ada dualisme dalam pembinaan ASN, dan dapat mempercepat penyebaran informasi program pemerintah kepada masyarakat,” tambahnya.

Baca juga: Tiga Kepala KUA di Takalar Sulsel Kembalikan Uang Gratifikasi

Kepada peserta upacara, ia mengingatkan pentingnya percepatan penerbitan Peraturan Pemerintah tentang KORPRI untuk meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan hukum bagi seluruh ASN.

Dalam rangka memperkuat posisi KORPRI sebagai bagian integral pemerintahan, Ramdhani menyatakan bahwa KORPRI harus terus diperkuat sebagai komponen strategis bangsa.

“Saya meminta agar KORPRI tetap diakomodasi dalam kedinasan, agar aspirasi ASN dapat ditampung dan disalurkan secara proporsional serta profesional,” tegasnya.

Baca juga: Kemenag Medan Distribusikan Bantuan untuk Korban Banjir di Tengah Pilkada

Sebagai penutup, Sekjen Kemenag RI memberikan beberapa pedoman penting bagi KORPRI, yang meliputi :

1. Perkuat solidaritas dan kerjasama KORPRI, jadikan KORPRI simbol persatuan, kolaborasi, dan stabilitas nasional melalui kerja sama dengan seluruh komponen bangsa;

2. Dorong inovasi dan efisiensi, utamakan pelayanan cepat, hemat, dan transparan melalui teknologi digital dan E-Government;

3. Perkuat integritas dan disiplin, tunjukkan integritas tinggi, disiplin, dan patuh hukum di setiap lini pelayanan;

4. Pastikan akses pangan sehat, bantu penyediaan pangan bergizi bagi kelompok rentan;

5. Dukung ketahanan energi, transisi ke energi terbarukan, kurangi impor, dan tingkatkan efisiensi;

6. Turunkan kemiskinan, kolaborasikan program pengentasan kemiskinan dengan kementerian terkait;

7. Jaga netralitas dan loyalitas,  ASN tetap netral dalam politik, setia kepada kepentingan rakyat dan bangsa.

Penulis :
Tubagus Rachmat