Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Tiga Kepala KUA di Takalar Sulsel Kembalikan Uang Gratifikasi

Oleh Tubagus Rachmat
SHARE   :

Tiga Kepala KUA di Takalar Sulsel Kembalikan Uang Gratifikasi
Foto: Tiga Kepala KUA di Takalar Sulsel Kembalikan Uang Gratifikasi. dok: kemenag.go.id

Pantau - Kasubdit Bina Kepenghuluan Kementerian Agama, M. Afief Mundzir mengapresiasi  langkah tiga Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) di Kabupaten Takalar Sulawesi  Selatan (Sulsel) yang mengembalikan uang gratifikasi kepada Unit Pengendalian  Gratifikasi (UPG) Kementerian Agama Takalar.

Afief mengatakan bahwa langkah tersebut menunjukkan komitmen Aparatur Sipil  Negara (ASN) dalam menjaga integritas dan profesionalisme.

“Apa yang dilakukan para Kepala KUA di Takalar menjadi teladan yang  menunjukkan komitmen ASN terhadap integritas dan profesionalisme,” ujar Afief  di Jakarta, Kamis (28/11)

Menurutnya, praktik pemberian uang kepada penghulu atau kepala KUA kerap  disampaikan sebagai ungkapan "terima kasih” atau “uang transport". Namun,  tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai gratifikasi.

“Pengembalian uang tersebut adalah langkah yang sesuai dengan aturan yang  berlaku. Ini juga menjadi pengingat bahwa tugas pelayanan publik tidak boleh  dikompromikan dengan imbalan,” tegasnya.

Baca juga: Kemenag Medan Distribusikan Bantuan untuk Korban Banjir di Tengah Pilkada

Sebelumnya, tiga Kepala KUA di Takalar mengembalikan uang gratifikasi yang  diterima saat menjalankan tugas. Uang tersebut diserahkan kepada UPG  Kementerian Agama Takalar setelah upacara peringatan Hari Guru Nasional 2024  di halaman Kantor Kementerian Agama Takalar, Senin (25/11)

Kepala KUA Polongbangkeng Utara, Murdani Sandja, dan Kepala KUA Pattallassang,  Muhammad Thahir mengembalikan uang pemberian dari keluarga pengantin usai  melaksanakan akad nikah. Hal serupa dilakukan Kepala KUA Galesong Selatan,  Husain Sarujin.

Murdani dan Thahir menjelaskan, awalnya mereka menolak uang tersebut. Namun,  karena adanya desakan dari keluarga pengantin yang menyebutnya sebagai “uang  transport,” mereka terpaksa menerimanya untuk menghindari potensi kegaduhan di  lokasi.

Baca juga: Kemenag Kembangkan Pendidikan Berbasis Cinta

Afief menambahkan, tindakan Kepala KUA di Takalar merupakan bukti nyata  komitmen menjaga integritas dalam pelayanan.

“Kami mendorong langkah seperti ini menjadi contoh bagi seluruh jajaran  Kementerian Agama,” ujarnya.

Ia menegaskan, KUA harus menjadi representasi negara yang hadir di tengah  masyarakat untuk memberi layanan yang bersih dan profesional.

“Kepercayaan publik adalah target utama kinerja Kementerian Agama. Jika  profesionalitas layanan keagamaan dilakukan secara konsisten, kepercayaan  masyarakat terhadap pelayanan publik di Indonesia akan meningkat,” pungkasnya.

Penulis :
Tubagus Rachmat