Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Ini Detail 29 Lokasi yang Potensial untuk Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir

Oleh Ahmad Munjin
SHARE   :

Ini Detail 29 Lokasi yang Potensial untuk Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir
Foto: Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Agus Puji Prasetyono usai acara Anugerah DEN 2024 di Jakarta, Selasa (10/12/2024). (ANTARA/Muzdaffar Fauzan)

Pantau – Sebanyak 29 lokasi berpotensi untuk dijadikan fasilitas pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) dengan target operasi pada 2032. Jumlah tersebut merupakan hasil pemetaan yang dilakukan Dewan Energi Nasional (DEN).

Ke-29 lokasi itu dipastikan sudah dikategorikan berdasarkan kriteria yang aman untuk pembangunan fasilitas PLTN.

Satu adalah harus bebas dari (potensi) tsunami, dua adalah jauh dari vulcano, tiga adalah jauh dari sesar. Sesar itu adalah ada garis-garis gempa, itu harus paling tidak 5 kilometer.

Anggota DEN Agus Puji Prasetyono mengungkapkan hal itu dalam acara Anugerah DEN 2024 di Jakarta, Selasa (10/12/2024).

Baca juga: Pemerintah Targetkan PLTN Jadi Komponen Energi Nasional di 2032

Berikut daftar lengkap 29 lokasi potensial untuk dibangun PLTN:

  1. Pangkalan Susu, Sumatera Utara
  2. Tanjung Balai, Sumatera Utara
  3. Batam, Kepulauan Riau
  4. Bintan, Kepulauan Riau
  5. Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung
  6. Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung
  7. Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung
  8. Bojanegara, Banten
  9. Muria, Jawa Tengah
  10. Gerokgak, Bali
  11. Sambas, Kalimantan Barat
  12. Pulau Semesa, Kalimantan Barat
  13. Pantai Gosong, Kalimantan Barat
  14. Muara Pawan, Kalimantan Barat
  15. Pagarantimur, Kalimantan Barat
  16. Keramat Jaya, Kalimantan Barat
  17. Kendawangan, Kalimantan Barat
  18. Airhitam, Kalimantan Barat
  19. Kualajelai, Kalimantan Barat
  20. Sangatta, Kalimantan Timur
  21. Samboja, Kalimantan Timur
  22. Babulu Laut, Kalimantan Timur
  23. Morowali, Sulawesi Tengah
  24. Muna, Sulawesi Tenggara
  25. Toari, Sulawesi Tenggara
  26. Tanjung Kobul, Maluku
  27. Teluk Bintuni, Papua Barat
  28. Timika, Papua Tengah
  29. Merauke, Papua Selatan

Menurut Agus, alasan Indonesia memerlukan PLTN yakni sebagai penyeimbang sistem ketenagalistrikan untuk mencapai karbon bersih pada tahun 2060, tidak membutuhkan lahan yang luas, frekuensi kecelakaan yang kecil, serta berkontribusi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi di atas 8 persen sesuai yang ditargetkan Presiden Prabowo.

Baca juga: BRIN akan Wakili Indonesia Bicara Industri Nuklir di Pameran Atomexpo Rusia

"Tanpa nuklir, tidak akan bisa menumbuhkan ekonomi kita sebesar (8 persen) itu," kata Anggota DEN dari unsur pemangku kepentingan tersebut.

Selanjutnya, guna mendukung pemenuhan kebutuhan energi yang cukup besar pada tahun 2040, serta mendukung rencana pembangunan nasional dan kebijakan energi nasional.

Sebelumnya, pemerintah menyatakan segera membangun fasilitas pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) on-grid sebesar 250 megawatt pada tahun 2032 sesuai target yang sudah ditetapkan dalam draf revisi Peraturan Pemerintah (PP) tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN) yang telah disepakati.

Untuk mewujudkan hal itu, perlu pengembangan sumber daya manusia (SDM), serta memilih skema teknologi pembersihan (clearing technology) yang di antaranya reaktor modular kecil (SMR), reaktor berpendingin gas suhu tinggi (HTGR) atau torium.

Baca juga: Luhut Didapuk Jadi Ketua Tim Percepatan Pembangunan PLTN

Penulis :
Ahmad Munjin