
Pantau - Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 34 Tahun 2024 yang mendelegasikan tugas-tugas kepresidenan kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka selama kunjungannya ke Mesir pada 17–19 Desember 2024.
Keppres ini ditandatangani pada 16 Desember 2024 dan bertujuan memastikan kelancaran pemerintahan dalam negeri selama Presiden menghadiri agenda internasional, termasuk Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) D-8 di Mesir.
Baca Juga:
Dede Yusuf: Jakarta Tetap Ibu Kota Negara Hingga Keppres Pemindahan IKN Terbit
Empat Poin Keppres
Keppres tersebut menetapkan beberapa poin utama:
- Penugasan Wapres: Wakil Presiden Gibran akan menjalankan tugas sehari-hari presiden sesuai ketentuan perundang-undangan hingga Presiden Prabowo kembali ke tanah air.
- Kebijakan Baru: Jika diperlukan kebijakan baru, Wapres wajib berkonsultasi dengan presiden terlebih dahulu sebelum mengambil keputusan.
- Pelaporan Tugas: Setelah kembali ke Indonesia, Presiden Prabowo akan menerima laporan dari Wapres terkait pelaksanaan tugas selama masa penugasan.
- Keberlakuan Keppres: Keputusan berlaku mulai 16 Desember 2024 hingga presiden tiba kembali di tanah air.
Lawatan Kenegaraan ke Mesir
Presiden Prabowo berangkat dari Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Selasa pagi, didampingi sejumlah menteri dari Kabinet Merah Putih. Lawatan ini merupakan kunjungan kenegaraan pertama Presiden RI ke Mesir dalam lebih dari satu dekade, sejak 2013.
Selama di Mesir, Presiden Prabowo dijadwalkan bertemu Presiden Mesir Abdel Fattah al-Sisi untuk mempererat hubungan bilateral dan menghadiri KTT D-8, forum ekonomi delapan negara yang melibatkan Indonesia, Bangladesh, Iran, Malaysia, Mesir, Nigeria, Pakistan, dan Turki.
Peran Strategis Wapres Gibran
Penugasan Wapres Gibran untuk menjalankan tugas kepresidenan menjadi momen penting dalam pembuktian kemampuannya sebagai pendamping Presiden. Penunjukan ini menunjukkan kepercayaan tinggi yang diberikan Presiden kepada Wapres dalam memastikan stabilitas pemerintahan di tengah kehadiran Indonesia dalam forum internasional yang strategis.
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah