
Pantau.com - Jajaran Polres Metro Jakarta Selatan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan pemandu karaoke Ciktuti Iin Puspita (22) yang dilakukan oleh Yustian (24) dan Nissa Regina (17). Dalam rekonstruksi itu, kedua tersangka yang dihadirkan memeragakan belasan adegan.
"Ada 13 adegan yang akan dilakukan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Jafar di lokasi, Jumat (23/11/2018).
Baca juga: Pemandu Lagu Mampang Dibunuh Sepasang Kekasih dengan Martil dan Tali
Dalam rekonstruksi itu, kata Indra, pihaknya akan melihat seluruh runutan aksi pembunuhan itu seusai dengan keterangan kedua tersangka. Jika ditemukan fakta atau adegan baru dalam rekonstruksi itu, polisi akan menambahkannya dalam Berkas Acara Pemeriksaan (BAP).
"Ini memang sudah kita susun sedemikian rupa manakala ada hal-hal yang baru kita tambahkan," ucapnya.
Baca juga: Polisi Temukan Alat Isap Sabu di Lokasi Pembunuhan Pemandu Lagu
Diberitakan sebelumnya, jasad Iin Puspita ditemukan tersimpan di lemari kamar kos yang berada di kawasan Tegal Parang, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Dua orang yang merupakan teman kos korban ditangkap dalam pelariannya, yakni Yustian (24) dan Nissa Regina (17).
Keduanya diciduk pada Selasa (20 November 2018), di wilayah Jambi saat menumpang bus jurusan Padang, Sumatera Barat.
- Penulis :
- Adryan N