
Pantau.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengusulkan penetapan biaya haji tahun 1440 Hijriah atau tahun 2019 mendatang menggunakan kurs dolar. Hal itu diungkapkan Lukman saat menggelar rapat kerja dengan Komisi VIII di DPR RI.
"Untuk biaya haji tahun 2019 kami Kemenag memang mengusulkan agar penetapan biaya haji itu ditetapkan dengan US dolar. Kenapa, karena lebih dari 95 persen pembayaran penyelenggaraan haji dilakukan dengan mata uang asing dengan dolar dan saudi riyal. Yang rupiah itu tidak sampai lima persen," ujar Lukman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/11/2018).
Baca juga: Ini Biaya Haji Plus 2019 ONH
Lukman menuturkan, biaya pembayaran dengan mata uang Amerika Serikat tersebut bertujuan agar lebih nyaman dalam menyikapi fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar.
"Oleh karenanya akan lebih aman bagi semua kita untuk penetapan biaya haji dengan dolar sehingga pelunasan yang dilakukan oleh jemaah terkait dengan selisih yang harus dibayarkan dari setoran awal yang sudah mereka bayarkan itu tinggal dikaitkan dengan berapa nilai kurs rupiah pada saat pembayaran dilakukan. Sehingga tidak ada yang dirugikan dengan ketentuan seperti ini," ujar Lukman
Lukman mengungkapkan, adapun usulan tersebut juga diambil berdasarkan pengalaman pada masa tahun haji 2018 yang mengalami kerugian sebesar Rp500 miliar. Menurutnya, kerugian itu terjadi lantaran penetapan biaya haji tahun 2018 menggunakan nilai tukar rupiah.
Baca juga: Tingginya Biaya Hidup 'Gagalkan' Warga Mesir Tunaikan Ibadah Haji
"Iya jadi konsekuensi kemarin 2018 karena ditetapkan dengan rupiah, pada saat ditetapkan dan pada saat pelaksanaan ternyata mata uang rupiah melemah terhadap dolar. Sehingga harus membayar selisihnya itu dari safeguarding dan cukup besar sampai Rp500 miliar. Oleh karenanya di tahun 2019 sebaiknya kita tak mengulang peristiwa seperti itu," ungkapnya.
Lebih lanjut, Lukman mengatakan bahwa penetapan biaya haji di tahun 2019 yakni sebesar 2675 USD. Nilai tersebut mengalami kenaikan sebesar 43 USD dari biaya penetapan haji tahun 2018. "2675 USD yang kami usulkan," pungkasnya.
- Penulis :
- Adryan N