
Pantau.com - Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Prof Jimly Asshiddiqie mengatakan, Demokrasi Pancasila yang dianut di Indonesia dianggap telah kuat.
Saat ini, tinggal bagaimana terus mengembangkan dan menyempurnakan pelaksanaan demokrasi Pancasila tersebut secara berkelanjutan sehingga membuat Indonesia lebih baik lagi.
Prof Jimly Asshiddiqie mencontohkan China dan Singapura, walau kedua negara itu tidak menerapkan sistem demokrasi, tetapi perkembangan dan kemajuan kedua negara tersebut sudah mencapai indikator yang baik.
"Misalnya China dan Singapura, tidak menggunakan sistem demokrasi tetapi bisa maju dalam berbagai hal. Selanjutnya sekarang sudah muncul gelombang ekonomi bisnis, contohnya Amerika, di sana konglomerat tidak bisa menjadi Presiden hanya menjadi donatur. Ibaratnya bukan menjadi pemain," ujar Prof Jimly Asshiddiqie di Gedung Priamanaya Jakarta, Jumat (16/3/2018).
Baca juga: ICMI Sebut 'Politik Identitas' Timbulkan Konflik di Pilkada 2018
Mengingat Indonesia menjadi negara nomor tiga di dunia secara kuantitas yang melaksanakan demokrasinya, mantan ketua DKPP itumengatakan, demokrasi di Indonesia dapat terlaksana dengan baik bila telah memahami makna yang dikandungnya.
Ia menilai demokrasi bukan hanya diukur dari kalah atau menang, namun harus menjadi sebuah prinsip. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menyebut penerapan demokrasi di Indonesia dapat ditelaah pada pelaksanaan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (pilpres) yang berlangsung lima tahun sekali. Pelaksanaan pilpres dalam demokrasi Indonesia, kata Jimly, amat berbeda dengan sistem seperti yang dianut Rusia.
"Kalau di Rusia, proses demokrasinya bila seorang pemimpin sudah terpilih dua kali berturut-turut (pada pilpres), maka selanjutnya dapat mencoba mencalonkan diri untuk menjadi Perdana Menteri," ujar Jimly.
Sementara itu, Ketua Koordinasi Luar Negeri dan Hankam ICMI Dr Yasril Ananta Baharuddin mengatakan bahwa model demokrasi di setiap negara berbeda-beda, seperti Indonesia yang mengimplementasikan demokrasi Pancasila. "Harus tetap menjadikan itu (demokrasi Pancasila) sebagai penguat bila ingin mempelajari demokrasi negara lain. Itu hanya sebagai penambahan ilmu saja." kata Yasril.
- Penulis :
- Adryan N