
Pantau.com - Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya saat ini masih mendalami kasus dugaan penyelewengan dana anggaran Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia tahun 2017. Dalam penyidikan itu, tiga orang anggota PP Pemuda Muhammadiyah saat ini tengah diperiksa.
Direktur Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Adi Deriyan mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah memeriksa tiga saksi yang merupakan bendahara dan sekretaris dalam kegiatan tersebut.
"Hari ini kami memanggil Abrar Aziz, Virgo Sulianto Gohardi, dan Nasikhudin," ucap Adi Deriyan saat dihubungi, Senin (3/12/2018).
Baca juga: Telah Kembalikan Dana Kemah Rp2 Miliar, Bagaimana Kelanjutan Kasus yang Menjerat Dahnil Anzar?
Dikonfirmasi terpisah, Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendarwan menyebut pemeriksaan ketiga orang itu bertujuan mendalami berbagai hal yang tercatat pada laporan pertanggungjawaban (LPJ).
"Karena mereka yang terlibat dalam penyusunan LPJ dan ada tandatangan salah satu saksi di situ. Jadi kami akan telusuri alurnya," singkat Bhakti.
Kegiatan kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia digelar dengan APBN Kemenpora RI di Pelataran Candi Prambanan, Jawa Tengah pada 16-17 Desember 2017 lalu.
Baca juga: Jawaban Polisi Soal Permintaan Pemuda Muhammadiyah untuk Membuka Data Fiktif LPJ Dana Kemah
Namun, dalam kegiatan itu ditemukan dugaan penyelewengan dana. Sehingga pihak Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Kemenpora untuk mengumpulkan sejumlah barang bukti dan melakukan penyidikan.
Dalam penyidikan kasus itu, kepolisian telah memanggil staf Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI Abdul Latif, Ketua Panitia dari Gerakan Pemuda (GP) Anshor Safarudin, Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak, dan Ketua Panitia dari Pemuda Muhammadiyah Ahmad Fanani.
- Penulis :
- Adryan N