Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Anggaran OIKN Ditambah, DPR Minta Pembangunan Tak Tergesa-gesa

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Anggaran OIKN Ditambah, DPR Minta Pembangunan Tak Tergesa-gesa
Foto: Proyek pembangunan proyek IKN. (foto: dok. OIKN)

Pantau - Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN) memperoleh tambahan anggaran setelah diterbitkannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Anggota Komisi II DPR RI, Indrajaya, menegaskan bahwa pembangunan IKN tidak perlu dilakukan secara tergesa-gesa dan harus mengikuti tahapan yang terukur. 

Ia mengingatkan, situasi keuangan negara yang tengah dalam proses penataan tidak boleh menghilangkan semangat pengorbanan bagi tanah air.

"Jangan sampai karena kondisi keuangan negara yang sedang dalam penataan, menghapus jiwa pengorbanan kita untuk tanah air," ujar Indrajaya di Jakarta, Minggu (16/2/2025).

Baca Juga: Pembangunan IKN Dilanjutkan, DPR Minta Perbaikan Komunikasi Publik

Indrajaya menambahkan bahwa pembangunan IKN merupakan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022. Selama regulasi tersebut masih berlaku, proyek IKN harus tetap berjalan. 

Ia juga menyoroti pentingnya pejabat OIKN untuk tetap menjalankan tanggung jawab mereka, meskipun ada kebijakan efisiensi anggaran.

"Yang terpenting ada milestone (target) yang terukur, karena ada yang namanya force majeure, dan ada pula kebutuhan mendesak seperti pengentasan kemiskinan atau peningkatan kesejahteraan masyarakat," ujarnya. 

Penulis :
Aditya Andreas