
Pantau.com - Habib Bahar bin Smith telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian dalam kasus ujaran kebencian.
Anggota Badan Komunikasi DPP Partai Gerindra, Andre Rosiade meminta kepada pihak kepolisian agar bersikap profesional dan berprikeadilan dalam memproses kasus hukum Bahar.
"Harapan kami itu kita minta polri profesional dan berkeadilan karena habib Bahar sudah kooperatif," ujar Andre saat dihubungi wartawan, Jumat (7/12/2018).
Baca juga: Diperiksa 11 Jam, Polisi Tetapkan Habib Bahar bin Smith Sebagai Tersangka
Kendati begitu, terkait pihak kepolisian yang menaikan status Bahar menjadi tersangka karena dianggap telah merendahkan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam ceramahnya yang sempat viral, Andre menyebut hal itu memang menjadi ranah pihak kepolisian.
"Ya itu kan haknya polri, habib bahar juga udah sampaikan gak mau minta maaf dan beliau akan mempertanggung jawabkan dan dari awal beliau akan jadi tersangka," ungkap pria yang juga menjabat sebagai wakil sekjen Gerindra itu.
Baca juga: Berstatus Tersangka, Ini Alasan Polisi Tidak Lakukan Penahanan ke Habib Bahar
Ia menegaskan saat ini menurutnya Bahar siap menghadapi dan mengikuti semua proses hukum dalam perkara kasus yang menimpanya. Yang jelas katanya, dirinya hanya mendorong pihak kepolisian berlaku adil.
"Tiggal kita mendorong saja agar porses hukum yang dijalani habib Bahar dapat berjalan profesional dam berkeadilan," pungkasnya.
- Penulis :
- Sigit Rilo Pambudi