
Pantau.com - Yuanita, pegawai Tata Usaha Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur, yang membantu pelarian narapidana narkoba bernama Muhamad Said diketahui telah merencanakan aksi tersebut sekitar satu bulan lalu.
Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Ade Kusmanto mengatakan, hal itu diketahui dari hasil pemeriksaan terhadap Yuanita atau yang akrab disapa Ita.
"Telah direncanakan (membantu pelarian Said) sekitar satu bulan lalu," ucap Ade Kusmanto saat dikonfirmasi kepada Pantau.com, Selasa (11/12/2018).
Baca juga: Sebelum Bantu Kabur, Petugas Rutan Kerap Berduaan dengan Napi
Dari pengakuannya itulah, Yuanita dilaporakan ke polisi lantaran dinilai telah melalukan tindak pidana. Sayangnya, Ade belum bisa menjelaskan lebih merinci terkait motif Yuanita yang nekat membantu kekasihnya itu untuk melarikan diri.
Sebab, hingga kini Yuanita diperiksa oleh pihak kepolisian. Dalam pemeriksaan sementara yang dilakukan oleh pihaknya, keterangan yang diberikan Yuanita terkesan berbelit-belit.
"Saat ini sedang didalami apa yang menjadi motif pegawai tersebut turut serta membantu pelarian warga binaan," ujar Ade.
Baca juga: Ini Cara Pegawai Lapas Meloloskan Kekasihnya dari Rutan Cipinang
Diberitakan sebelumnya, narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur, bernama Muhamad Said melarikan diri dengan bantuan kekasihnya yang bertugas di rutan itu usai menjalani persidangan, pada Jumat (7 Desember 2018).
Belakangan diketahui bahwa asmara antara Said dengan Yuanita itu telah berjalan selama satu tahun lebih.
Saat ini, pihak Rutan Cipinang telah berkoordinasi dengan polisi untuk mencari keberadaan Muhamad Said yang belum diketahui.
- Penulis :
- Adryan N