Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kepala BPKP Serahkan 303 SK PPPK Tahap Pertama

Oleh Pantau Community
SHARE   :

Kepala BPKP Serahkan 303 SK PPPK Tahap Pertama
Foto: Penyerahan SK PPPK Tahap Pertama di BPKP Jadi Momen Apresiasi dan Harapan Baru.

Pantau - Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Muhammad Yusuf Ateh, menyerahkan 303 Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama di lingkungan BPKP.

Penyerahan SK dilakukan baik di kantor pusat BPKP maupun di seluruh perwakilan daerah secara serentak.

Proses ini telah melalui berbagai tahapan administratif dan seleksi yang ketat sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

"Saya selaku Kepala BPKP dan secara pribadi turut bahagia dan senang atas penyerahan SK PPPK ini. Saya mengucapkan selamat, tetap semangat, dan jaga integritas," ujar Ateh dalam sambutannya.

Ia juga menekankan pentingnya bagi para PPPK untuk terus mengembangkan kemampuan serta menyesuaikan diri dengan tantangan zaman demi memberikan kontribusi nyata bagi BPKP dan negara.

Tahap Kedua Akan Dilaksanakan pada Pertengahan April

Kepala Biro Sumber Daya Manusia BPKP, Raden Mas Aris Santosa, menjelaskan bahwa pengangkatan PPPK ini merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

Pengangkatan dilakukan dalam dua tahap, di mana tahap pertama mencakup 303 orang yang telah tercatat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Adapun untuk tahap ke dua sebanyak 618 orang yang lebih dulu akan mengikuti proses seleksi pada pertengahan April sampai dengan Mei mendatang, dan hasil ini merupakan kerja bersama antar seluruh unit kerja di BPKP sehingga bisa tepat waktu," jelas Aris.

Ateh juga memberikan apresiasi kepada jajaran Biro SDM atas kerja keras yang memungkinkan seluruh proses penerimaan PPPK berjalan lancar dan profesional.

Penulis :
Pantau Community