
Pantau - Sebanyak 3.424 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang akan menerima surat keputusan (SK) pengangkatan pada 2 Mei 2025.
Wakil Wali Kota Tangerang, Maryono, menyatakan bahwa pengangkatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian status dan penghargaan atas dedikasi para tenaga kerja yang telah lolos proses seleksi.
"Gunakan waktu dan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Jalankan tugas pokok dan fungsi secara optimal, dan berikan kinerja terbaik dalam melayani masyarakat. Ini bukan sekadar status, tetapi bentuk pengabdian yang harus dijaga," ujar Maryono.
Ia juga menegaskan bahwa Pemkot Tangerang sedang mempersiapkan seleksi tahap kedua bagi pegawai yang belum lulus pada tahap pertama, khususnya mereka yang memiliki masa kerja lebih dari dua tahun.
Seleksi Tahap Kedua Masih Tunggu Jadwal BKN
Proses seleksi tahap kedua masih menunggu jadwal resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Menurut Maryono, koordinasi terus dilakukan dengan BKN dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk memastikan pelaksanaan seleksi tahap berikutnya dapat berjalan lancar.
"Semangat dan upaya Pemkot Tangerang adalah untuk bisa merekrut secara penuh karena tenaga kerja tersebut dibutuhkan guna memperkuat pelayanan publik di Kota Tangerang," ujar Maryono.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang, Jatmiko, menyebut bahwa SK PPPK akan diupayakan diserahkan secara serentak.
"Bagi yang sudah lulus akan dilakukan pemberkasan dan penetapan NIP untuk menjadi PPPK Penuh Waktu. Bagi yang belum lulus tetap mendapatkan NIP dengan status PPPK Paruh Waktu. Sehingga, baik lulus maupun tidak lolos akan tetap mendapatkan NIP sesuai janji dari Menteri PANRB dan BKN," jelas Jatmiko.
Para pegawai yang telah lulus diharapkan tetap menunjukkan dedikasi tinggi dan bekerja secara profesional dalam menjalankan tugasnya.
"Tetap bekerja sebagaimana mestinya, tunjukkan kinerja dengan maksimal untuk melakukan pelayanan kepada seluruh masyarakat Kota Tangerang sesuai dengan tugasnya masing-masing," pesan Maryono.
- Penulis :
- Pantau Community