
Pantau - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) tengah merancang peraturan gubernur (pergub) guna memberikan bantuan biaya administrasi kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Rancangan pergub ini saat ini sedang dibahas bersama Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Provinsi Kaltim.
Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Kaltim, Ujang Rachmad, menegaskan pentingnya keringanan pembiayaan agar MBR tidak hanya bisa memiliki rumah, tetapi juga terbantu dalam menyelesaikan biaya administrasi.
Target Peluncuran Mei 2025, Proses Percepatan Dimaksimalkan
Ujang menyampaikan hal tersebut saat memimpin rapat pembahasan rancangan pergub, dengan menekankan bahwa peluncuran program ini ditargetkan pada bulan Mei 2025.
"Mengingat target waktu tersebut, perlu ada sedikit akrobat dalam proses realisasinya," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pembahasan telah melibatkan pemangku kepentingan utama sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam mewujudkan program ini.
Menurutnya, informasi mengenai tahapan dan mekanisme bantuan akan disosialisasikan secara aktif melalui media elektronik dan media sosial.
Ujang berharap bantuan ini akan meningkatkan jumlah masyarakat berpenghasilan rendah di Kalimantan Timur yang memiliki rumah layak huni dan terjangkau.
Ia juga optimis bahwa sinergi dengan berbagai pihak akan mempercepat realisasi program sesuai target.
- Penulis :
- Pantau Community