
Pantau - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum terkait tudingan ijazah palsu yang dinilainya telah menjadi bentuk fitnah dan pencemaran nama baik.
Pernyataan ini disampaikan Jokowi usai menerima kedatangan massa dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) di kediamannya di Sumber, Banjarsari, Solo, pada Rabu, 16 April 2025.
"Saya mempertimbangkan karena ini sudah jadi fitnah di mana-mana, pencemaran nama baik, saya mempertimbangkan untuk melaporkan ini, membawa ini ke ranah hukum," ujar Jokowi.
Akan Ditetapkan Kuasa Hukum, Isu Ijazah Kembali Mencuat
Saat ditanya siapa pihak yang akan dilaporkan, Jokowi belum menyebutkan secara spesifik, dan mengatakan bahwa hal tersebut akan disiapkan oleh tim kuasa hukum.
"(Yang dilaporkan siapa) Nanti, biar disiapkan oleh kuasa hukum. Akan kami segera putuskan, nanti kuasa hukum yang akan melihat," jelasnya.
Jokowi juga menyampaikan bahwa ia menerima kedatangan TPUA dengan baik karena niat mereka adalah untuk bersilaturahmi.
"Ya Alhamdulillah sudah saya terima, tadi di dalam rumah. Apapun beliau-beliau ini ingin silaturahim, tentu saya terima dengan baik," ujarnya.
Isu mengenai keaslian ijazah Jokowi kembali mencuat ke publik dan bahkan dipertanyakan secara terbuka oleh beberapa tokoh nasional.
Kuasa hukum Presiden menyebut tuduhan tersebut sebagai informasi menyesatkan yang bisa dikategorikan sebagai fitnah hukum.
- Penulis :
- Pantau Community