
Pantau - Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan mutasi terhadap enam Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) sebagai bagian dari rotasi jabatan, termasuk penempatan Kuntadi sebagai Kajati Jawa Timur menggantikan Mia Amiati yang memasuki masa pensiun.
Mutasi ini dilakukan karena beberapa pejabat telah memasuki usia fungsional 60 tahun dan tertuang dalam Surat Perintah Jaksa Agung Republik Indonesia NOMOR: PRIN-23/A/JA/04/2025.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menyatakan bahwa mutasi ini merupakan bagian dari penyegaran struktural di lingkungan kejaksaan.
Daftar Lengkap 6 Kajati yang Dimutasi
Kuntadi sebelumnya menjabat sebagai Kajati Lampung dan pernah menjadi Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung sebelum kembali dipercaya mengisi posisi strategis di Jawa Timur.
Pelantikan keenam kajati dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 23 April 2025, di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.
Berikut nama-nama enam kajati yang dimutasi:
- Kuntadi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
- Yudi Triadi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh
- Danang Suryo Wibowo menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung
- Ahelya Abustam menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat
- Riono Budisantoso menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Yogyakarta
- Victor Antonius Saragih Sidabutar menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu
Mutasi ini mencakup wilayah strategis seperti Aceh, Bengkulu, Yogyakarta, Kalimantan Barat, Lampung, dan Jawa Timur sebagai bagian dari penguatan kinerja institusi kejaksaan di berbagai daerah.
- Penulis :
- Pantau Community