Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

KKP Tegaskan Pemasangan VMS Tak Wajib buat Kapal Nelayan Berukuran Kecil

Oleh Pantau Community
SHARE   :

KKP Tegaskan Pemasangan VMS Tak Wajib buat Kapal Nelayan Berukuran Kecil
Foto: KKP Klarifikasi: Pemasangan VMS Tidak Wajib untuk Kapal Nelayan Kecil di Bawah 5 GT

Pantau - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan bahwa pemasangan Vessel Monitoring System (VMS) tidak diwajibkan bagi kapal nelayan kecil berukuran di bawah 5 Gross Tonnage (GT), menyusul munculnya kesalahpahaman di lapangan.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono atau Ipung, menyatakan bahwa hanya kapal berukuran 5–30 GT dengan izin migrasi area penangkapan dari daerah ke pusat yang diwajibkan memasang VMS.

Nelayan kecil dikecualikan dari kewajiban pemasangan maupun pengaktifan transmitter Sistem Pemantauan Kapal Perikanan (SPKP), sehingga mereka tetap dapat melaut tanpa hambatan tambahan.

VMS Wajib bagi Kapal Berizin Pusat, Jadi Alat Pemantauan dan Bukti Diplomasi Maritim

Hingga saat ini, tercatat ada 5.190 kapal yang telah memiliki izin migrasi dan diperbolehkan menangkap ikan di atas 12 mil laut.

Dari total 13.313 kapal berizin pusat, baru 8.893 kapal yang telah memasang VMS, sementara 4.425 kapal lainnya belum memenuhi kewajiban tersebut.

Selain untuk pemantauan pergerakan kapal, VMS juga berfungsi sebagai alat pelacak dalam situasi darurat, seperti pembajakan.

Ipung mencontohkan peristiwa pembajakan kapal yang menewaskan 27 anak buah kapal (ABK), di mana VMS sangat membantu dalam melacak posisi kapal secara real-time.

Lebih lanjut, VMS juga digunakan sebagai alat bukti dalam diplomasi maritim ketika Indonesia mendapat nota protes atau tuduhan pelanggaran batas laut dari negara lain seperti Papua Nugini atau Selandia Baru.

Data pelacakan VMS mampu menunjukkan secara akurat posisi kapal saat kejadian, sehingga mendukung upaya diplomatik dan membela kedaulatan.

KKP terus berupaya memberikan edukasi kepada masyarakat nelayan untuk mencegah kesalahpahaman dalam penerapan kebijakan VMS di lapangan.

Penulis :
Pantau Community