
Pantau - Proses likuidasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) hingga kini masih berada di bawah angka 50% akibat masih berlangsungnya inventarisasi aset yang dilakukan oleh tim dengan jumlah personel terbatas.
Anggota Tim Likuidasi Jiwasraya, Iswardi, mengungkapkan bahwa keterbatasan tenaga kerja menjadi salah satu hambatan utama.
"Oh belum (sampai 50%). Kan ada beberapa kantor cabang yang lumayan juga gitu. Terus juga personelnya juga kan memang kita berusaha se-efisien mungkin ya. Jadi kendala seperti itu jadi bisa menghambat juga sih," ujarnya.
Saat ini, fokus tim berada pada proses inventarisasi aset yang ada di wilayah Jakarta untuk kemudian dijual dan digunakan membayar kewajiban kepada pemegang polis.
"Sekarang kita lagi menjalani (inventarisasi aset) terutama yang ada di daerah Jakarta. Ya, nantinya akan dicairkan untuk bayar kewajiban," jelas Iswardi.
Ribuan Polis Sudah Dialihkan, Sisanya Masih Tunggu Pembayaran
Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sebanyak 99,9% pemegang polis Jiwasraya telah dialihkan ke IFG Life.
Namun masih terdapat 374 peserta yang menolak restrukturisasi dengan total kewajiban yang harus dibayarkan mencapai Rp 180,80 miliar.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menegaskan bahwa pembayaran kepada pemegang polis yang menolak restrukturisasi tetap akan dilakukan sesuai kondisi aset Jiwasraya saat proses likuidasi.
"Tim likuidasi akan melakukan pembayaran kepada tertanggung dan pihak lainnya sesuai dengan kondisi Jiwasraya saat proses likuidasi," kata Ogi.
Jika dana dari hasil likuidasi tidak mencukupi, pembayaran akan dilakukan secara proporsional berdasarkan nilai aset perusahaan.
"OJK akan mengawasi pelaksanaan proses likuidasi Jiwasraya yang dilaksanakan oleh tim likuidasi," ucapnya.
- Penulis :
- Pantau Community