billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Dugaan BBM Tercemar Rugikan Ratusan Warga, Disperindagkop Kaltim Lakukan Tindakan Cepat

Oleh Pantau Community
SHARE   :

Dugaan BBM Tercemar Rugikan Ratusan Warga, Disperindagkop Kaltim Lakukan Tindakan Cepat
Foto: Ratusan Warga Kaltim Terimbas Dugaan BBM Tercemar, Investigasi dan Sidang Konsumen Dimulai.

Pantau - Sekitar 650 warga Kalimantan Timur dilaporkan terdampak dugaan bahan bakar minyak (BBM) tercemar, sebagaimana dicatat sementara oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM (Disperindagkop) Kalimantan Timur.

Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Disperindagkop Kaltim, Heni Purwaningsih, pada Rabu di Samarinda.

Dalam proses pelaporan, masyarakat yang terdampak diminta untuk melampirkan bukti pendukung seperti struk pembelian BBM, kuitansi perbaikan kendaraan, dan dokumentasi visual kondisi kendaraan saat diperbaiki di bengkel.

Sidang BPSK dan Upaya Mediasi

"Dari pengaduan-pengaduan yang masuk tersebut, kami melakukan sidang Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) untuk memediasi dan memanggil beberapa pihak yang terkait untuk mulai menyidangkan terkait dengan pengaduan BBM ini", ujar Heni.

Sidang BPSK melibatkan berbagai pihak seperti pelapor, pihak yang diadukan, perwakilan Pertamina Patra Niaga, pengelola SPBU, pihak bengkel, serta anggota BPSK dari tingkat provinsi dan Kota Samarinda.

Heni juga menyoroti dampak langsung dari dugaan BBM tercemar terhadap aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya pelaku UMKM di sektor transportasi dan logistik.

"Artinya, di luar yang mengadukan di platform Aksi Konsumen Cerdas, Ayo Mengadu (Si Komeng) itu sudah ada kurang lebih 650 masyarakat yang terdampak dari BBM ini", jelasnya.

Investigasi Masih Berlangsung

Keluhan masyarakat ini telah difasilitasi oleh Komisi II DPRD Kaltim yang juga menghadirkan berbagai pihak untuk menindaklanjuti masalah ini.

Pihak Pemerintah Provinsi bersama kepolisian sebelumnya telah melakukan inspeksi mendadak ke beberapa SPBU, namun hingga kini belum ditemukan pelanggaran terhadap SOP.

"Memang sementara belum ditemukan adanya ketidaksesuaian dengan SOP dari masing-masing SPBU yang ada. Sehingga kami terus menyelidiki itu, melakukan investigasi", ungkap Heni.

Kasus ini menjadi perhatian serius Gubernur Kaltim mengingat dampaknya yang luas, seperti kerusakan kendaraan pengemudi ojek daring dan biaya perbaikannya.

"Nah, itu juga menjadi salah satu landasan kami untuk melakukan sidang BPSK, investigasi berbagai kondisi-kondisi dan menghadirkan beberapa pihak yang berkompeten", tambahnya.

Pemerintah Provinsi Kaltim bersama seluruh pihak terkait terus melanjutkan investigasi guna menemukan akar masalah dan memberikan solusi adil bagi masyarakat yang dirugikan.

Penulis :
Pantau Community