Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Gubernur Pramono Pastikan Rekrutmen PPSU Transparan dan Bebas Titipan

Oleh Gian Barani
SHARE   :

Gubernur Pramono Pastikan Rekrutmen PPSU Transparan dan Bebas Titipan
Foto: Rekrutmen petugas PPSU DKI Jakarta akan dilakukan secara terbuka dan diawasi langsung oleh pimpinan daerah.

Pantau - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa proses rekrutmen petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) akan dilakukan secara transparan dan terbuka guna menjawab kekhawatiran publik.

"Yang jelas, saya sudah membaca komen-komen publik yang selama ini menjadi kekhawatiran kalau tidak dilakukan secara transparan. Maka saya sudah meminta untuk dilakukan secara transparan, terbuka", ujar Pramono.

Ia menekankan bahwa hasil seleksi tidak boleh hanya diputuskan oleh panitia kecil tanpa pengawasan.

Pengawasan Ketat dan Sistem Terbuka

Pramono menyampaikan bahwa penetapan hasil rekrutmen harus dibahas secara terbuka dalam rapat bersama pimpinan daerah.

"Dan untuk penetapannya, bukan panitia kecil yang menentukan. Tapi harus dilaporkan di dalam rapat yang dihadiri Gubernur, Wakil Gubernur, untuk dilihat secara terbuka", katanya.

Ia juga menegaskan tidak boleh ada praktik titipan dari keluarga atau kerabat dalam proses seleksi tersebut.

Pramono ingin memastikan bahwa sistem penilaian yang digunakan dalam rekrutmen PPSU jelas dan adil, terutama karena ini adalah pertama kalinya rekrutmen dilakukan berdasarkan ijazah SD sesuai dengan peraturan gubernur yang telah ia tanda tangani.

"Karena ini menjadi harapan masyarakat, dan inilah pertama kali untuk rekrutmen baru, yang menggunakan ijazah SD. Seperti Pergub yang saya tandatangani", jelasnya.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka rekrutmen bagi 1.652 petugas PPSU di tingkat kelurahan untuk tahun ini.

Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, juga memastikan bahwa proses seleksi akan berlangsung secara bersih dan akuntabel.

"Proses rekrutmen dipastikan akan berlangsung secara transparan bebas dari praktik KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme) dan juga bebas dari praktik pungli", kata Chico.

Ia menambahkan bahwa proses ini akan dilakukan melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) untuk menjamin keterbukaan.

Penulis :
Gian Barani