
Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi tahanan beragama Kristen dan Katolik di Rumah Tahanan Cabang KPK untuk melaksanakan ibadah Jumat Agung dan Paskah.
Ibadah akan diselenggarakan langsung di Rutan Cabang KPK yang berada di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Jumat, 18 April 2025, dan Minggu, 20 April 2025.
"Ibadah akan dilaksanakan di Rutan Cabang KPK pada Gedung Merah Putih, pada Jumat, 18 April 2025, dan Minggu, 20 April 2025," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.
Jadwal Ibadah dan Kunjungan Keluarga
Tessa menjelaskan bahwa pelaksanaan ibadah Jumat Agung dan Paskah akan dimulai pada pukul 14.00 WIB dan berakhir pukul 16.00 WIB pada kedua hari pelaksanaan.
Selain ibadah, KPK juga tetap memberikan akses kunjungan keluarga kepada para tahanan yang direncanakan berlangsung pada Minggu, 20 April 2025, mulai pukul 09.00 WIB hingga 13.00 WIB.
"KPK berkomitmen untuk memastikan seluruh tahanan tetap mendapatkan pelayanan sesuai hak-haknya selama menjalani proses hukum," tegas Tessa.
Komitmen pada Hak Dasar Tahanan
Menurutnya, pemenuhan hak menjalankan ibadah ini merupakan bentuk penghormatan KPK terhadap hak-hak dasar setiap tahanan tanpa terkecuali.
Dia menambahkan, KPK akan terus memberikan pelayanan yang manusiawi dan adil bagi seluruh tahanan yang tengah menjalani proses hukum.
Perayaan Jumat Agung tahun ini jatuh pada Jumat, 18 April 2025, sementara Hari Raya Paskah dirayakan pada Minggu, 20 April 2025.
- Penulis :
- Arian Mesa








