
Pantau.com - Kapendam Jaya Kolonel Inf. Kristomei Sianturi mengaku akan menindak tegas terkait adanya insiden perusakan rumah salah satu orangtua pengeroyok anggota TNI di Ciracas. Namun dengan catatan, jika perusakan rumah itu terbukti dilakukan anggotanya.
"Kalau terbukti anggota TNI yang melakukan, pasti kami tindak tegas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu," ujar Kristomei di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (14/12/2018).
Baca juga: TNI Bentuk Tim Investigasi Terkait Pembakaran Polsek Ciracas
Selain itu, jika terbukti pelaku perusakan tersebut dilakukan oleh anggotanya, lanjut Kristomei, hal itu akan menjadi tanggung jawab pribadi. Sebab, dalam insiden perusakan tak ada perintah dari atasan atau komando.
"Kita tindak tegas anggota tadi dan mempertanggungjawabkan perbuatannya, lah yang merusak siapa? Anggota kan, masak TNI yang tanggung jawab, memang mereka atas nama TNI ? kan enggak, atas nama pribadi," ujar Kristomei.
Baca juga: Pengeroyok Anggota TNI Ditangkap Saat Asyik Kongkow, Begini Ceritanya
Lebih jauh, Kristomei menegaskan pihaknya akan mengecek rumah dan warung ibu salah seorang tersangka yang telah dirusak oleh para oknum itu. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan berapa kerugian yang ditanggung oleh orangtua Iwan.
"Iya nanti kita cek lah," singkat Kristomei.
- Penulis :
- Adryan N