Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

DPR Soroti Kehadiran Babinsa di Diskusi Mahasiswa UIN Walisongo, TNI Bantah Lakukan Intimidasi

Oleh Peter Parinding
SHARE   :

DPR Soroti Kehadiran Babinsa di Diskusi Mahasiswa UIN Walisongo, TNI Bantah Lakukan Intimidasi
Foto: Anggota DPR kritik kehadiran Babinsa di diskusi mahasiswa UIN Walisongo, sebut bentuk intimidasi terselubung.

Pantau - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menyoroti kehadiran anggota Babinsa Koramil Ngaliyan, Kelurahan Tambakaji, dalam kegiatan diskusi mahasiswa yang digelar oleh Kelompok Studi Mahasiswa Walisongo (KSMW) UIN Walisongo Semarang.

Diskusi tersebut bertema "Fasisme Mengancam Kampus: Bayang-Bayang Militer bagi Kebebasan Akademik", dan berlangsung pada Senin, 14 April 2025.

Abdullah menegaskan bahwa kehadiran aparat militer dalam kegiatan akademik merupakan bentuk pelanggaran terhadap prinsip kebebasan berpikir dan berpendapat di lingkungan kampus.

Kritik Tajam DPR: Kampus Bukan Wilayah Pengawasan Militer

"Acara di lingkungan kampus harus dihormati dan bebas dari intervensi," ujar Abdullah dalam keterangan tertulis, Jumat (18/4/2025).

Ia menyebut kehadiran Babinsa sebagai "intimidasi terselubung" yang dapat menciptakan rasa takut dan mengancam kebebasan akademik.

Abdullah juga mengungkap adanya "peserta gelap" dalam diskusi yang tidak mau memperkenalkan diri dan hanya menyebut nama "Ukem", serta mengkritik bahwa sebelumnya Babinsa tidak pernah rutin hadir dalam diskusi-diskusi mahasiswa.

Mahasiswa bernama Abdul (nama samaran) menguatkan hal itu dengan menyebut pria tersebut tampak jauh lebih tua dan menolak membuka identitasnya.

Sekitar lima menit setelah pria tersebut pergi, sejumlah mahasiswa diarahkan oleh petugas keamanan untuk menemui seseorang yang ternyata anggota TNI, dan diminta menyebutkan identitas serta tema diskusi.

TNI AD Bantah Tuduhan Intimidasi

Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, membantah bahwa anggotanya melakukan pemanggilan atau intimidasi terhadap mahasiswa.

Ia menegaskan bahwa Babinsa hanya melakukan monitoring wilayah dan tidak memasuki area diskusi.

"Keberadaannya juga tidak di dalam area atau lokasi yang digunakan untuk melaksanakan diskusi. Tempatnya ada di luar. Itu bisa kita pastikan. Dan juga tidak ada langkah tindakan yang diambil oleh yang bersangkutan untuk menghentikan diskusi atau mungkin memberikan suatu hal bersifat intimidasi, tidak ada," jelas Wahyu.

Abdullah tetap mendorong agar Komisi I DPR RI memanggil jajaran TNI dalam rapat kerja mendatang untuk membahas peristiwa ini agar tidak terulang kembali.

"Reformasi TNI harus diingatkan kembali, bahwa tentara profesional adalah tentara yang tidak berpolitik praktis, tidak berbisnis, dan menganut prinsip demokrasi, supremasi sipil, dan hak asasi manusia," tegasnya.

Ia juga mengajak seluruh civitas academica, organisasi mahasiswa, dan masyarakat sipil untuk tetap kritis dan solid menjaga independensi kampus sebagai ruang aman berpikir.

Penulis :
Peter Parinding