
Pantau - Keluarga dari tiga anggota Polres Way Kanan yang tewas akibat penembakan oleh Kopda Basar menyatakan penolakannya terhadap hasil rekonstruksi yang dilakukan oleh Denpom II/3 Lampung, karena dianggap tidak sesuai fakta dan cenderung membela pelaku.
Sapril Eka Putra, keponakan dari AKP Anumerta Lusiyanto, mengatakan bahwa rekonstruksi tersebut penuh kebohongan dan seolah menggambarkan Kopda Basar sedang membela diri saat insiden terjadi.
"Sangat ambigu, bahwa seolah-olah itu dikemas pelaku membela diri, padahal sebenarnya anggota datang sudah jadi target", kata Sapril.
Ia juga menilai tidak logis jika disebutkan terjadi tembak-menembak langsung, sebab luka tembak berada di samping tubuh para korban, bukan bagian depan.
Tuntut Keadilan, Keluarga Korban Curigai Rekayasa
Dwi Haryati, kakak dari Aipda Anumerta Petrus, menyatakan bahwa klaim rekonstruksi yang menyebut adiknya sempat mengejar Kopda Basar tidak sesuai dengan kenyataan.
"Itu kata mereka adik saya mengejar mereka, padahal faktanya nggak mengejar", ujar Dwi, sambil mendesak agar pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya, bahkan hukuman mati.
Sementara itu, Suryalina, ibu dari Briptu Anumerta Ghalib, juga mengecam rekonstruksi yang menyatakan anaknya melepaskan tembakan lebih dulu.
"Sudah meninggal masih difitnah kayak gitu, anak saya dibilang menembak duluan, itu enggak ada", tegasnya.
Ia menambahkan bahwa peluru dari senjata anaknya masih utuh dan senjatanya dalam kondisi terlipat, menandakan tidak digunakan dalam insiden tersebut.
Keluarga besar ketiga korban menduga ada upaya penyidik untuk melindungi Kopda Basar dan menyebut rekonstruksi ini sebagai sebuah rekayasa yang mencederai keadilan bagi para korban.
- Penulis :
- Peter Parinding