
Pantau - Kabar baik bagi para pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus—mulai sekarang, dana bantuan pendidikan ini bisa digunakan untuk kegiatan wisata dengan tujuan edukatif, termasuk transportasi dan tiket masuk ke tempat wisata tertentu di DKI Jakarta.
KJP Plus merupakan bantuan dari Pemprov DKI Jakarta yang diberikan kepada warga usia 6–21 tahun dari keluarga tidak mampu untuk menyelesaikan pendidikan 12 tahun atau mengikuti program peningkatan keahlian.
Dana KJP Plus kini dapat dimanfaatkan secara lebih fleksibel, termasuk untuk kegiatan wisata edukatif yang sejalan dengan tujuan program.
Syarat Penerima dan Panduan Penggunaan untuk Wisata
Untuk bisa menerima KJP Plus, siswa harus memenuhi sejumlah syarat berikut:
- Usia 6–21 tahun
- Terdaftar di satuan pendidikan (negeri atau swasta) di DKI Jakarta
- Memiliki NIK dan berdomisili di DKI Jakarta
Memenuhi salah satu kriteria khusus seperti:
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Anak panti sosial, penyandang disabilitas, atau anak dari penyandang disabilitas
- Anak pengemudi Jaklingko
- Anak penerima Kartu Pekerja Jakarta
- Anak Tidak Sekolah (ATS) yang kembali bersekolah
Untuk menggunakan dana KJP Plus dalam kegiatan wisata, berikut panduan yang harus diperhatikan:
- Prioritaskan kunjungan ke tempat wisata edukatif
- Simpan bukti transaksi seperti tiket masuk atau struk pembelian
- Pastikan kegiatan wisata sesuai dengan panduan dari Dinas Pendidikan
- Dianjurkan dilakukan bersama teman, sekolah, atau komunitas belajar
Tempat Wisata Edukatif yang Dapat Dikunjungi dengan KJP Plus
Berikut adalah daftar tempat wisata yang dapat dikunjungi menggunakan dana KJP Plus:
- Ancol Taman Impian (Jakarta Utara)
- Taman Margasatwa Ragunan (Jakarta Selatan)
- Taman Mini Indonesia Indah / TMII (Jakarta Timur)
- Museum Sejarah Jakarta (Jakarta Barat)
- Museum Taman Prasasti (Jakarta Pusat)
- Museum MH Thamrin (Jakarta Pusat)
- Museum Joang 45 (Jakarta Pusat)
- Museum Seni Rupa dan Keramik (Jakarta Barat)
- Museum Tekstil (Jakarta Barat)
- Museum Bahari (Jakarta Utara)
- Museum Betawi (Jakarta Selatan)
- Rumah Si Pitung (Jakarta Utara)
- Taman Benyamin Suaeb (Jakarta Timur)
- Museum Arkeologi Onrust (Kepulauan Seribu)
Kebijakan ini diharapkan dapat memperluas akses anak-anak Jakarta terhadap pendidikan dan pengalaman belajar di luar kelas yang menyenangkan dan mendidik.
- Penulis :
- Peter Parinding