billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Bareskrim Dalami Laporan RK soal Isu Perselingkuhan Lisa Mariana

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Bareskrim Dalami Laporan RK soal Isu Perselingkuhan Lisa Mariana
Foto: Bareskrim tengah menyelidiki laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana atas tuduhan pencemaran nama baik melalui unggahan viral di media sosial.

Pantau - Bareskrim Polri resmi menerima laporan dari mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), terkait dugaan penyebaran informasi tidak benar oleh seorang wanita bernama Lisa Mariana yang menyebut memiliki anak dari RK.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Erdi A. Chaniago, mengonfirmasi kepada wartawan bahwa laporan tersebut telah masuk dan saat ini masih dalam tahap pendalaman oleh pihak kepolisian.

"Sudah diterima Bareskrim," ujar Erdi saat diwawancarai pada Sabtu, 18 April 2025.

Polisi Masih Lakukan Pendalaman

Erdi menjelaskan bahwa laporan dari RK belum langsung diproses ke tahap penyidikan karena substansi laporan masih perlu ditelaah lebih dalam.

"Ya tentu didalami dulu ya substansi laporannya seperti apa. Kalau sekiranya memang memenuhi unsur ya, mungkin nanti direktorat mana yang akan menangani. Ini mungkin akan didalami dulu sama Bareskrim," ungkapnya.

Sebelumnya, RK melaporkan Lisa Mariana dengan dasar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena dianggap telah menyebarkan informasi tanpa dasar hukum yang jelas melalui media sosial.

Pernyataan Kuasa Hukum dan Alasan Pelaporan

Kuasa hukum RK, Muslim Jaya Butar Butar, menyatakan, "Benar, Pak RK telah melaporkan ke Bareskrim atas dugaan melakukan pelanggaran Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, Pasal 45 juncto Pasal 27A UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE terhadap orang yang diduga dengan sengaja dan melawan hukum menyebarkan dirinya seolah-olah mempunyai anak dari Pak RK ke publik".

Muslim menegaskan bahwa belum ada fakta hukum yang autentik yang membenarkan klaim Lisa Mariana.

"Sementara, belum ada fakta hukum yang autentik berdasarkan hukum atau putusan pengadilan. (Tindakan itu) merugikan nama baik Pak Ridwan Kamil," katanya.

RK disebut datang langsung ke Bareskrim untuk melaporkan Lisa karena menilai tuduhan tersebut telah mencemarkan nama baik dirinya dan keluarganya.

Muslim melanjutkan, "Menurut beliau yang disampaikan kepada kami, eskalasi tuduhan semakin meluas sehingga merugikan nama baik Pak RK dan keluarga. Memilih jalur hukum adalah pilihan untuk mencari kebenaran materiil. Kami percaya penyidik akan bekerja secara profesional dan adil dalam menuntaskan kasus ini".

Menurutnya, jalur hukum merupakan cara paling terhormat untuk mendapatkan kepastian dan kejelasan hukum yang sesuai perundang-undangan.

"Jalur hukum lebih terhormat dan memberikan kejelasan sesuai peraturan perundang-undangan. Tentu terkait tes DNA, merupakan kewenangan penyidik ke depan," tutup Muslim.

Penulis :
Arian Mesa