Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Polisi Ungkap Peredaran Sabu 10 Kg di PIK 2, Kurir Ditangkap, Perempuan Berinisial "Kaka" Masih Buron

Oleh Peter Parinding
SHARE   :

Polisi Ungkap Peredaran Sabu 10 Kg di PIK 2, Kurir Ditangkap, Perempuan Berinisial "Kaka" Masih Buron
Foto: Pengedar sabu 10 kg dibekuk di PIK 2, polisi buru sosok “Kaka” yang diduga otak jaringan.

Pantau - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat total 10 kilogram di sebuah apartemen kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Jakarta Utara, dan menangkap satu tersangka berinisial S.

Bermula dari Informasi Masyarakat, Polisi Kembangkan Kasus

Pengungkapan kasus terjadi pada Sabtu, 19 April 2025, berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas seorang perempuan bernama "Kaka" yang diduga mengendalikan peredaran sabu.

Polisi kemudian berhasil menangkap pria berinisial S di pinggir Jalan Iskandar Muda, Lemo, Teluk Naga, Kabupaten Tangerang.

"Di tempat ini, petugas menangkap seorang pria inisial S saat hendak menyerahkan dua bungkus besar sabu. Dari penggeledahan awal, ditemukan 2 kilogram sabu serta kunci dan akses masuk ke sebuah apartemen," ujar petugas kepolisian.

Setelah penangkapan, penyidik melakukan penggeledahan di salah satu unit apartemen lantai 38 di kawasan PIK 2.

"Di lokasi ini ditemukan 8 bungkus besar dan 6 bungkus sedang sabu, dengan total berat mencapai 8.441 gram," ungkap petugas.

"Kaka" Diduga Dalang Utama, Masuk Daftar Pencarian Orang

Dalam keterangannya, polisi menyebut bahwa S hanyalah kurir yang bekerja atas perintah dari sosok perempuan yang dikenal dengan sebutan "Kaka".

"Tersangka S diketahui berperan sebagai kurir atas perintah 'Kaka', yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). S diberikan tanggung jawab untuk mengatur distribusi barang," jelas pihak kepolisian.

Total sabu yang disita dari operasi ini mencapai sekitar 10 kilogram.

Kasus ini masih dalam tahap pendalaman, dan polisi kini fokus memburu keberadaan "Kaka" yang diduga sebagai dalang utama jaringan peredaran narkoba tersebut.

Penulis :
Peter Parinding