Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

SLIK hingga Penagihan Kredit Jadi Keluhan Utama Masyarakat

Oleh Peter Parinding
SHARE   :

SLIK hingga Penagihan Kredit Jadi Keluhan Utama Masyarakat
Foto: OJK Terima 783 Pengaduan dari Sumbagsel, Mayoritas Terkait IKNB dan Pinjol Ilegal

Pantau - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sebanyak 783 pengaduan masuk dari masyarakat wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) hingga 10 April 2025.

Kepala OJK Sumatera Selatan dan Bangka Belitung, Arifin Susanto, menjelaskan bahwa 58,89 persen dari total pengaduan tersebut berasal dari sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB).

Beberapa permasalahan utama yang dilaporkan oleh konsumen mencakup isu-isu pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), proses restrukturisasi, perilaku penagihan petugas, fasilitas kredit multiguna, hingga kartu kredit.

Tingkat penyelesaian atas pengaduan tersebut telah mencapai 68,10 persen. Dari jumlah itu, 1,48 persen di antaranya diselesaikan melalui jalur Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS).

Pinjol Ilegal dan Cyber Crime Dominasi Keluhan Keuangan Ilegal

Selain pengaduan formal, OJK juga menerima 456 layanan konsumen terkait aktivitas keuangan ilegal.

Dari total tersebut, keluhan terbesar berasal dari praktik pinjaman online (pinjol) ilegal yang mencapai 94,08 persen.

Disusul dengan modus social engineering sebesar 3,07 persen dan investasi ilegal sebesar 2,85 persen.

Keluhan pinjol ilegal mayoritas berkaitan dengan metode penagihan yang dinilai tidak sesuai atau intimidatif.

Sementara itu, keluhan investasi ilegal umumnya melibatkan kasus fraud eksternal seperti penipuan, pembobolan rekening, skimming, hingga kejahatan siber (cyber crime).

Mayoritas laporan aktivitas keuangan ilegal datang dari masyarakat di provinsi Sumatera Selatan, Lampung, Jambi, dan Bengkulu, dengan Bangka Belitung menjadi wilayah dengan pelaporan paling sedikit.

Upaya Preventif Lewat Edukasi, 25 Ribu Masyarakat Sudah Dijangkau

Sebagai langkah preventif, OJK telah melaksanakan 124 kegiatan edukasi keuangan di seluruh wilayah Sumbagsel.

Kegiatan ini berhasil menjangkau total 25.482 orang yang berasal dari berbagai kalangan, mulai dari masyarakat umum, komunitas, pelajar, hingga mahasiswa.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya OJK dalam meningkatkan literasi dan kewaspadaan masyarakat terhadap produk dan layanan jasa keuangan, serta meminimalkan risiko terjebak dalam praktik keuangan ilegal.

Penulis :
Peter Parinding