Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Tersangka Ditampilkan dalam Konferensi Pers, Dijerat UU Pornografi

Oleh Gian Barani
SHARE   :

Tersangka Ditampilkan dalam Konferensi Pers, Dijerat UU Pornografi
Foto: Dokter PPDS UI Tersangka Kasus Perekaman Mahasiswi Mandi, Kini Resmi Ditahan

Pantau - Muhammad Azwindar Eka Satria (39), dokter program pendidikan dokter spesialis (PPDS) Universitas Indonesia (UI), resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan perekaman terhadap seorang mahasiswi yang sedang mandi di Jakarta Pusat.

Azwindar kini telah ditahan dan ditampilkan dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat pada Senin, 21 April 2025, mengenakan baju tahanan oranye dengan tangan terborgol.

Ia tampak tertunduk lesu dan memakai masker hitam saat diminta berdiri di tengah ruangan untuk diperlihatkan kepada awak media.

Penangkapan Azwindar dilakukan berdasarkan laporan korban yang masuk pada Selasa, 15 April 2025, atas dugaan tindakan cabul berupa perekaman tanpa izin.

"Selanjutnya melaksanakan gelar perkara dan terhadap terlapor telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan mulai tanggal 17 April 2025," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro.

Ancaman Hukuman Maksimal 12 Tahun Penjara, UI Nyatakan Penyesalan

Polisi telah memeriksa empat orang saksi sebelum menetapkan Azwindar sebagai tersangka dalam kasus yang dijerat dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

"Terhadap tersangka diterapkan Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 35 jo Pasal 9 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun," kata Susatyo.

Pihak Universitas Indonesia menyatakan keprihatinan dan penyesalan atas keterlibatan mahasiswanya dalam dugaan kasus pelecehan seksual tersebut.

"Terkait kasus ini, UI sangat prihatin dan menyesalkan adanya laporan dugaan pelecehan seksual yang melibatkan salah satu mahasiswa kami," ungkap Direktur Humas UI, Prof Arie.

"Ini adalah hal serius dan harus segera ditindaklanjuti," tambahnya.

Penulis :
Gian Barani