HOME  ⁄  Nasional

Ratusan Petani Tertipu Pinjaman Fiktif, Tunggakan Capai Puluhan Juta Rupiah

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Ratusan Petani Tertipu Pinjaman Fiktif, Tunggakan Capai Puluhan Juta Rupiah
Foto: Ratusan petani di Cianjur melapor ke polisi karena merasa identitas mereka disalahgunakan untuk pinjaman fiktif.

Pantau - Sekitar 250 petani di Cianjur, Jawa Barat, menjadi korban dugaan manipulasi data pinjaman yang mengakibatkan mereka terlilit utang hingga puluhan juta rupiah ke pihak bank.

Para petani secara resmi melaporkan kasus dugaan penipuan ini ke Polres Cianjur pada Senin, 21 April 2025, dengan harapan agar kasus ini segera diusut tuntas oleh pihak berwajib.

Kronologi Dugaan Penipuan

Kasus ini bermula dari pendataan petani calon penerima bantuan modal pertanian oleh sebuah perusahaan permodalan pada tahun 2023.

Para petani mengaku hanya menyerahkan KTP dan kartu keluarga sebagai syarat administrasi, tanpa pernah mencairkan dana bantuan yang dijanjikan.

Namun, belakangan mereka justru mendapati nama mereka tercantum dalam BI Checking sebagai pemilik utang pinjaman sekitar Rp45 juta ditambah bunga, yang tidak pernah mereka ajukan.

Akibatnya, banyak dari mereka tidak bisa lagi mengajukan pinjaman ke bank karena dianggap sudah memiliki tunggakan.

Salah satu korban, Akib (60), petani asal Kecamatan Sindangbarang, menyatakan, "Saya hendak pinjam uang ke bank daerah, tetapi ditolak karena terdaftar dalam BI Checking​​​​​,​​ punya utang puluhan juta rupiah belum termasuk bunga. Padahal, selama ini saya tidak pernah meminjam uang ke bank".

Akib juga membenarkan bahwa ia pernah ditawari bantuan modal sebesar Rp45 juta pada 2023, namun hingga kini bantuan itu tidak pernah diterima.

Laporan Resmi dan Tanggapan Pihak Kepolisian

Kuasa hukum para petani, Fanfan Nugraha, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima kuasa dari 250 petani untuk membawa kasus ini ke ranah hukum.

Laporan resmi disampaikan ke Polres Cianjur dengan diwakili oleh empat petani.

Menurut Fanfan, "Jumlah korban kemungkinan akan terus bertambah, karena awalnya hanya puluhan petani yang memberi kuasa, sekarang sudah mencapai ratusan".

Menanggapi laporan tersebut, Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap pelaku dan motif di balik kasus ini.

Para petani juga sempat meminta perhatian dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, atas kerugian yang mereka alami.

Petani berharap aparat penegak hukum dapat mengungkap kasus ini secepatnya, agar nama mereka bersih dari utang yang tidak pernah mereka ajukan dan hak mereka sebagai warga negara tidak terus dirugikan.

Penulis :
Arian Mesa