
Pantau - Komisi II DPR RI menggelar rapat kerja bersama Menteri PANRB Rini Widyantini, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan perwakilan Otorita IKN pada Selasa, 22 April 2025, guna menanyakan kejelasan rencana pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menekankan pentingnya kepastian jadwal pemindahan ASN untuk mendukung pelaksanaan Undang-Undang tentang IKN.
Ia menyebut infrastruktur yang telah dibangun, termasuk perkantoran dan permukiman ASN, harus segera difungsikan agar tidak menimbulkan pemborosan anggaran.
Pemindahan Bertahap, Hunian Dinas Disiapkan untuk ASN dan Keluarga
Pada tahun anggaran 2025, DPR telah menyetujui alokasi dana sebesar Rp14,4 triliun untuk pembangunan infrastruktur IKN, meskipun Indonesia sedang berada dalam masa efisiensi fiskal.
Dalam rapat tersebut, Menteri PANRB menyampaikan bahwa proses pemindahan ASN akan dilakukan secara bertahap sesuai kesiapan kelembagaan dan ketersediaan sarana hunian.
Setiap ASN yang sudah berkeluarga akan mendapatkan satu unit hunian dinas di wilayah IKN sebagai bagian dari fasilitas penunjang.
Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh juga menyampaikan bahwa koordinasi lintas lembaga terus dilakukan agar proses pemindahan berjalan lancar dan terukur.
Komisi II menilai pemindahan ini krusial karena menyangkut efektivitas kebijakan nasional dan efisiensi penggunaan anggaran negara dalam konteks pembangunan ibu kota negara baru.
- Penulis :
- Peter Parinding