
Pantau - Sejumlah kasus hukum menjadi sorotan publik pada Senin, 21 April 2025, mulai dari dugaan eksploitasi di Oriental Circus Indonesia (OCI), gangguan sistem Bank DKI, hingga berbagai kasus korupsi di sektor energi dan infrastruktur.
Kuasa hukum eks pemain sirkus OCI, Muhammad Sholeh, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR mengusulkan agar kasus dugaan eksploitasi dan kekerasan terhadap pemain sirkus diselesaikan menggunakan Undang-Undang Pengadilan HAM, yakni UU No. 26 Tahun 2000.
RDPU tersebut turut menghadirkan perwakilan dari Taman Safari Indonesia dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat untuk memberi keterangan.
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa sepeda motor milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang sebelumnya disita belum dipindahkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) karena kendala teknis, bukan persoalan anggaran.
Deretan Kasus Korupsi dan Gangguan Siber Bank DKI Masuk Pantauan Polri
Dalam kasus korupsi pengelolaan timah yang melibatkan wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015–2022, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung menuntut mantan Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono, dengan pidana delapan tahun penjara.
JPU menilai Bambang terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor dan Pasal 55 KUHP.
Dari Lampung, Kejaksaan Tinggi menetapkan dua tersangka kasus korupsi pembangunan jalan tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung (Terpeka) untuk tahun anggaran 2017–2019.
Kedua tersangka, WDD dan TWT, merupakan pegawai BUMN yang menjabat sebagai kasir dan kepala bagian akuntansi pada divisi yang menangani proyek tersebut.
Di sisi lain, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terus menyelidiki gangguan sistem yang menimpa layanan Bank DKI saat libur Idul Fitri 2025.
Polri menegaskan bahwa proses penyelidikan dilakukan secara profesional dan transparan untuk mengungkap penyebab gangguan serta mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
x
- Penulis :
- Peter Parinding