
Pantau - Asosiasi pengembang perumahan Real Estate Indonesia (REI) menyatakan komitmennya membangun satu juta rumah di pedesaan sebagai bagian dari Program 3 Juta Rumah yang digagas Presiden Prabowo Subianto.
Ketua Umum DPP REI Joko Suranto menyebut, hingga saat ini baru sekitar 5–7 persen dari target tiga juta unit rumah yang terealisasi, sebagian besar melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), yang tahun ini hanya mencakup 220.000–420.000 unit.
Artinya, sekitar 95 persen dari target program, termasuk satu juta rumah di pedesaan, belum tergarap secara maksimal.
Fokus ke Desa: Perputaran Ekonomi dan Lapangan Kerja
REI mengambil langkah strategis dengan memperluas target pembangunan ke wilayah pedesaan.
Langkah ini selaras dengan paradigma Propertinomic 2.0 dan instruksi Presiden untuk membangun satu juta rumah di desa, satu juta di pesisir, dan satu juta di kota.
Dengan latar belakang masih adanya sekitar 13 juta penduduk miskin di desa—setara 11,3 persen dari total penduduk pedesaan—program ini diharapkan mempercepat pengentasan kemiskinan sekaligus menggerakkan ekonomi desa.
REI memperkirakan pembangunan sejuta rumah desa dapat menghasilkan perputaran ekonomi hingga Rp80 triliun, menciptakan satu juta lapangan kerja, dan meningkatkan pendapatan desa sebesar Rp400 juta.
Program ini juga diperkirakan melahirkan hingga 200.000 wiraswasta baru dalam lima tahun ke depan, termasuk pelaku industri bahan bangunan lokal.
Tantangan Kebijakan dan Skema Pembiayaan
Agar program ini berjalan optimal, REI menekankan perlunya kepastian kebijakan dari pemerintah mengenai berbagai hal teknis dan legal.
Aspek yang dibutuhkan mencakup syarat penerima manfaat, kriteria desa dan lahan pembangunan, spesifikasi dan biaya bangunan, legalitas tanah (sertifikasi), perizinan khusus, tata ruang, pembiayaan perbankan, serta skema penilaian kelayakan dan pengawasan.
Legalitas tanah menjadi krusial agar masyarakat desa bisa menjadi bankable, dan ini merupakan ranah Kementerian ATR/BPN.
REI, yang memiliki lebih dari 6.000 anggota pengembang dan tersebar di 38 provinsi, menyebut bahwa 80 persen anggotanya adalah pengembang rumah subsidi.
Untuk mencapai target sejuta rumah desa, setiap pengembang hanya perlu membangun sekitar 200 unit rumah.
Skema Angsuran Ringan untuk Masyarakat Desa
Pemerintah akan mensubsidi 80 persen dari angsuran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bagi masyarakat desa.
Dengan estimasi harga bangunan Rp80 juta hingga Rp100 juta per unit dan cicilan sekitar Rp800.000 per bulan, masyarakat hanya perlu membayar Rp160.000 per bulan.
Skema ini dinilai sangat terjangkau dan diharapkan mampu meningkatkan akses hunian layak bagi masyarakat pedesaan secara masif.
- Penulis :
- Peter Parinding








