
Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Dwi Wahyudi, tersangka dalam kasus dugaan korupsi fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), pada Kamis, 24 April 2025, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Dwi Wahyudi merupakan Direktur Pelaksana I LPEI untuk periode 2009–2018, dan menjadi salah satu dari lima tersangka dalam kasus ini.
Sebelumnya, pada Senin (21/4), KPK juga memanggil dua mantan pejabat LPEI lainnya, yaitu Basuki Setyadjid yang pernah menjabat sebagai Direktur Pelaksana III bidang keuangan LPEI (2009–2016), serta Omar Baginda Pane, Direktur Pelaksana V LPEI (2014–2016).
Tersangka dari LPEI dan Swasta, KPK Dalami Peran hingga Audit Eksternal
Pemeriksaan berlanjut pada Selasa (22/4) dengan pemanggilan 10 saksi dari berbagai latar belakang, termasuk pihak swasta, mantan pegawai LPEI, dan auditor dari Kantor Akuntan Publik.
Nama-nama yang diperiksa antara lain: Andryanto Lesmana, Bambang Adhi Wijaya, Bintoro Iduansjah, Jimmy Dharmadi, Jubilant Arda Harmidy, serta Dimas Prayogo dari KAP Kosasih.
Mantan pegawai LPEI yang turut diperiksa meliputi Hire Romalimora dan Kemas Endi Ario Kusumo, serta dua pensiunan: Ngalim Sawego (mantan Direktur Eksekutif LPEI) dan Arif Setiawan (Direktur Pelaksana IV LPEI 2014–2018).
Rabu (23/4), KPK memeriksa empat saksi tambahan, yaitu Kukuh Wirawan (Plt Direktur Analisa Risiko Bisnis/Direktur Pelaksana IV LPEI 2019–2020), Rudi Rinardi, Budi Hartono, dan Maulisal dari Mentari Group.
KPK telah menetapkan lima tersangka dalam perkara korupsi ini:
Dari internal LPEI:
- Dwi Wahyudi, Direktur Pelaksana I.
- Arif Setiawan, Direktur Pelaksana IV.
Dari pihak swasta/korporasi PT Petro Energy (PE):
- Jimmy Masrin, Presiden Direktur PT Caturkarsa Megatunggal dan Komisaris Utama PT PE.
- Newin Nugroho, Direktur Utama PT PE.
- Susi Mira Dewi Sugiarta, Direktur Keuangan PT PE.
Kasus ini menyoroti penyalahgunaan fasilitas pembiayaan yang semestinya digunakan untuk mendukung ekspor nasional namun diduga justru diselewengkan oleh pejabat dan pengusaha untuk kepentingan pribadi dan korporasi.
- Penulis :
- Balian Godfrey