
Pantau - Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Mohammad Faisal, menyatakan bahwa kebijakan kenaikan batas maksimal penghasilan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) hingga Rp14 juta merupakan langkah yang sejalan dengan percepatan Program 3 Juta Rumah.
Ia menyebut, kebijakan ini juga selaras dengan target pemerintahan Presiden Prabowo yang menargetkan pembangunan hingga 3 juta unit rumah setiap tahun.
Dengan dinaikkannya batas penghasilan, cakupan masyarakat yang berhak menerima rumah subsidi menjadi lebih luas.
Tak hanya kelompok berpenghasilan rendah, masyarakat berpenghasilan menengah kini juga dapat mengakses program ini.
Tantangan Anggaran dan Kualitas: Pemerintah Diminta Perhitungkan Dampak Kebijakan
Meski dinilai positif, Mohammad Faisal mengingatkan bahwa pemerintah perlu melakukan kalkulasi rinci terhadap aspek-aspek yang harus dibenahi dalam program rumah subsidi.
Ia menyoroti pentingnya peningkatan kualitas bangunan serta efektivitas alur distribusi rumah subsidi kepada masyarakat yang tepat sasaran.
Selain itu, pemerintah juga harus memperhitungkan dampak kebijakan terhadap beban anggaran negara yang saat ini disebut mengalami tekanan.
Batas penghasilan MBR yang baru ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Permen PUPR) Nomor 5 Tahun 2025.
Permen tersebut menetapkan besaran penghasilan maksimal dan kriteria MBR berdasarkan zonasi wilayah, serta mengatur persyaratan kemudahan pembangunan dan perolehan rumah subsidi.
Berikut rincian zonasi dan batas penghasilan berdasarkan status pernikahan:
Zona 1: Jawa (kecuali Jabodetabek), Sumatera, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat
- Tidak kawin: Rp8.500.000
- Kawin: Rp10.000.000
Zona 2: Kalimantan, Sulawesi, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Maluku, Maluku Utara, Bali
- Tidak kawin: Rp9.000.000
- Kawin: Rp11.000.000
Zona 3: Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya
- Tidak kawin: Rp10.500.000
- Kawin: Rp12.000.000
Zona 4: Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi
- Tidak kawin: Rp12.000.000
- Kawin: Rp14.000.000
- Penulis :
- Gian Barani