HOME  ⁄  Nasional

Koperasi Desa Merah Putih Akan Diluncurkan Juli, Fokus Bangun Ekonomi Rakyat

Oleh Balian Godfrey
SHARE   :

Koperasi Desa Merah Putih Akan Diluncurkan Juli, Fokus Bangun Ekonomi Rakyat
Foto: Menkop Targetkan 27 Ribu Koperasi Baru, Siapkan Skema Pendanaan Kopdes Merah Putih(Sumber: ANTARA/Arnidhya Nur Zhafira)

Pantau - Menteri Koperasi dan UKM (Menkop) Budi Arie Setiadi menyampaikan bahwa pemerintah berencana membangun koperasi baru di 27 ribu desa yang belum memiliki koperasi di seluruh Indonesia sebagai bagian dari program strategis Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

Program ini ditargetkan mencakup pembentukan total 80 ribu koperasi dan dijadwalkan resmi diluncurkan pada bulan Juli mendatang.

Budi Arie menjelaskan bahwa anggaran pembangunan koperasi di 27 ribu desa saat ini masih dalam tahap perundingan dan penghitungan bersama berbagai pihak terkait.

Pemerintah melibatkan perbankan, Kementerian Keuangan, serta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk melakukan studi kelayakan (visibility study) dan menyusun skema pembiayaan koperasi.

Ia menekankan bahwa pendirian koperasi tidak akan dilakukan sembarangan, melainkan harus memenuhi kriteria tertentu demi efektivitas dan keberlanjutan.

Skema Pendanaan Terintegrasi, Prioritaskan Kebutuhan Nyata Desa

Menkop menegaskan bahwa seluruh proses dari pendanaan, pembangunan hingga pengelolaan koperasi akan dilakukan secara hati-hati dan terukur.

Langkah ini diambil untuk memastikan koperasi tidak hanya menjadi simbol atau romantisme masa lalu, melainkan menjadi solusi konkret yang relevan dengan kebutuhan masyarakat desa saat ini.

Ia berharap Kementerian Keuangan dapat segera menyusun dan mengkaji skema pendanaan Kopdes Merah Putih secara menyeluruh.

Kementerian Keuangan telah menerima mandat melalui Instruksi Presiden (Inpres) untuk menyediakan anggaran dari berbagai sumber pembiayaan.

Sumber dana tersebut dapat berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), hingga dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Untuk APBN, penyaluran dana dapat dilakukan melalui mekanisme Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).

Komponen TKDD yang bisa dimanfaatkan antara lain Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan non-fisik, Dana Otonomi Khusus, serta Dana Desa.

Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota juga turut menerima transfer dari pusat untuk mendukung program ini melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Budi Arie menyatakan bahwa Kopdes Merah Putih diharapkan menjadi jawaban konkret atas tantangan ekonomi desa dan mampu memberdayakan masyarakat secara nyata melalui sistem ekonomi kerakyatan.

Penulis :
Balian Godfrey