Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pemerintah Dorong Skema Rumah Rakyat Lewat Tanah Negara di Perkotaan

Oleh Gian Barani
SHARE   :

Pemerintah Dorong Skema Rumah Rakyat Lewat Tanah Negara di Perkotaan
Foto: Fahri Hamzah Usulkan Pemanfaatan Tanah Negara di Kota untuk Atasi Backlog Perumahan(Sumber: ANTARA/Harianto.)

Pantau - Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mengungkapkan bahwa pemanfaatan tanah negara yang berada di dalam kota dapat menjadi solusi untuk mengatasi backlog perumahan di Indonesia.

Fahri menyatakan "Salah satu kebijakan yang Presiden RI langsung instruksikan adalah pakai tanah-tanah negara yang ada di dalam kota".

Dengan memanfaatkan tanah negara di kawasan perkotaan, pemerintah bersama pengembang perumahan dapat membangun rumah rakyat secara lebih terjangkau.

Harga tanah akan dihitung sedemikian rupa sehingga menjadi elemen subsidi negara setelah status tanah tersebut dipastikan clean and clear.

Biaya pembangunan rumah kemudian dihitung dengan menambahkan keuntungan yang wajar, dan pemerintah akan menentukan harga jual rumah tersebut.

Fahri menambahkan "Itu sudah turun 50 persen, karena harga tanah di perkotaan itu sekitar 40 persen".

Berdasarkan Data Survei Sosial Ekonomi (Susenas) Badan Pusat Statistik (BPS), backlog perumahan di Indonesia pada tahun 2023 tercatat sebesar 9,9 juta unit.

Tradisi Extended Family Membantu Redam Dampak Sosial Backlog Perumahan

Fahri menekankan bahwa kebutuhan masyarakat Indonesia untuk memiliki rumah pribadi sangat besar.

Namun, fenomena tunawisma tidak terlihat mencolok seperti di negara lain karena kuatnya tradisi extended family di Indonesia.

Dalam budaya extended family, keluarga besar masih menjadi tempat berlindung bagi anggota keluarganya yang belum memiliki rumah sendiri, termasuk anak-anak yang sudah menikah.

Fahri menjelaskan "Tanggung jawab orang tua mengabsorbsi mereka, ada juga keluarga kita yang tidak mau pisah dengan anak-anaknya, sehingga memang angka backlog yang begitu besar ini tidak nampak dia keleleran".

Penulis :
Gian Barani