
Pantau - Pergolakan politik nasional kembali mencuat setelah Hasan Nasbi mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatan Kepala Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO), disusul berbagai pernyataan penting dari pejabat tinggi negara mengenai penegakan hukum dan agenda politik ke depan.
Hasan Nasbi Undur Diri, Presiden Belum Ambil Keputusan
Hasan Nasbi menyampaikan pengunduran dirinya melalui video berdurasi lebih dari 4 menit yang diunggah di akun Instagram @totalpolitikcom pada hari Selasa.
Dalam video tersebut, Hasan menyatakan: "Teman-teman semua, hari Senin tanggal 21 April 2025 adalah hari terakhir saya menjalani aktivitas di Kantor Komunikasi Kepresidenan. Itu sebabnya hari itu diabadikan."
Ia menyebut bahwa keputusan tersebut merupakan jalan terbaik dalam situasi saat ini.
Namun, hingga saat ini belum ada keputusan resmi dari Presiden Prabowo Subianto terkait pengunduran diri tersebut.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan: "Berkenaan dengan permohonan mundurnya Pak Hasan, Bapak Presiden sudah kami lapori dan beliau ingin terlebih dahulu mempelajarinya. Jadi belum sampai kepada tahap sudah diteken, apalagi sampai tahap mencari penggantinya."
Pemerintah Tegas Terhadap Premanisme dan Bahas Penjadwalan Pemilu
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menegaskan pentingnya tindakan hukum terhadap praktik premanisme yang mengatasnamakan organisasi masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa Presiden telah mengumpulkan kementerian dan lembaga penegak hukum seperti Polri, TNI, dan kejaksaan, dengan arahan bahwa negara harus hadir dan hukum ditegakkan.
Budi Gunawan menambahkan bahwa aparat tidak boleh kalah oleh kelompok yang melakukan pemalakan dan pemerasan.
Di sisi lain, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengusulkan agar pemilu dan pilkada tidak diselenggarakan terlalu berdekatan di masa depan.
Afifuddin menyampaikan: “Kalau bisa ada jeda waktu, karena kemarin itu beririsan banget. Belum selesai tahapan pemilu, pilpres, pileg, kita sudah bersiap pilkada.”
Usulan ini muncul sebagai tanggapan atas jadwal padat Pemilu 2024 yang dinilai terlalu membebani penyelenggara.
DPR Awasi Dana Daerah
Komisi II DPR RI turut menggelar rapat kerja dan dengar pendapat bersama sejumlah gubernur untuk membahas kondisi fiskal serta kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pentingnya pengawasan terhadap dana transfer pemerintah pusat ke daerah.
Ia menjelaskan: "Begitu APBN ditransfer ke APBD masing-masing maka kemudian ruang pengawasan tidak dilakukan."
- Penulis :
- Gian Barani








