Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Tak Terpenuhi Syarat Tindakan Pengamanan, KPPI Akhiri Penyelidikan Impor Kain Tenunan dari Benang Filamen Artifisial

Oleh Balian Godfrey
SHARE   :

Tak Terpenuhi Syarat Tindakan Pengamanan, KPPI Akhiri Penyelidikan Impor Kain Tenunan dari Benang Filamen Artifisial
Foto: KPPI hentikan penyelidikan impor kain filamen artifisial, tak temukan lonjakan signifikan meski sempat naik drastis di 2022 (Sumber: ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Pantau - Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) resmi menghentikan penyelidikan terhadap impor kain tenunan dari benang filamen artifisial setelah tidak ditemukan lonjakan impor secara absolut maupun relatif yang memenuhi syarat tindakan pengamanan perdagangan.

Data Impor Tak Tunjukkan Tren Mengkhawatirkan

Ketua KPPI Julia Gustaria Silalahi menyatakan bahwa hasil penyelidikan tidak menunjukkan adanya lonjakan impor yang signifikan, baik secara absolut maupun relatif terhadap total produksi nasional.

Komoditas yang diselidiki mencakup kain tenunan dalam klasifikasi nomor Harmonized System (HS) 8 digit, yaitu:

  • HS.5408.21.00
  • HS.5408.31.00
  • HS.5408.33.00
    mengacu pada Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) Tahun 2022.

Produk ini umumnya digunakan sebagai bahan baku dalam produksi pakaian dan aksesori seperti kemeja, jas, dan gaun.

Hasil verifikasi lapangan dan analisis Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) menunjukkan bahwa tidak ada lonjakan signifikan dalam volume impor yang dapat menyebabkan kerugian serius bagi industri dalam negeri.

Tren Impor Sempat Naik Tajam, Tapi Terus Menurun Hingga 2024

Penyelidikan ini dimulai pada 27 Oktober 2023 atas dasar permohonan Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) yang diajukan pada 18 September 2023.

API menduga telah terjadi lonjakan impor yang menyebabkan atau mengancam kerugian serius terhadap industri dalam negeri.

Namun berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), tren impor menunjukkan fluktuasi yang besar:

Impor Absolut:

  • 2021: 15.099 ton
  • 2022: naik 400% menjadi 75.543 ton
  • 2023: turun 62% menjadi 28.588 ton
  • 2024: turun 76% menjadi 6.764 ton

Impor Relatif terhadap Produksi Nasional:

  • 2022: naik 401% dibanding 2021
  • 2023: turun 59% dibanding 2022
  • 2024: turun 75% dibanding 2023
  • Dalam periode 2021–2024, terjadi penurunan 25%

Karena tren menunjukkan penurunan drastis setelah 2022, KPPI menyimpulkan bahwa tidak terdapat justifikasi kuat untuk menerapkan tindakan pengamanan perdagangan (TPP).

Penulis :
Balian Godfrey