Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Sleman Somasi Produsen Miras yang Gunakan Nama Kaliurang, Warga Tuntut Perlindungan Nama Baik Daerah

Oleh Gian Barani
SHARE   :

Sleman Somasi Produsen Miras yang Gunakan Nama Kaliurang, Warga Tuntut Perlindungan Nama Baik Daerah
Foto: Pemkab Sleman ambil langkah tegas terkait minuman “Anggur Merah Kaliurang” demi jaga citra wisata dan nilai moral warga(Sumber: ANTARA/Victorianus Sat Pranyoto)

Pantau - Pemerintah Kabupaten Sleman mengambil langkah tegas menanggapi keresahan warga Kaliurang terkait beredarnya minuman beralkohol bermerek "Anggur Merah Kaliurang" yang dinilai merusak citra daerah dan nilai moral masyarakat.

Forum Masyarakat Kaliurang dan Sekitarnya (FORMAKs) secara resmi menyampaikan keberatan kepada Pemkab Sleman, menolak penggunaan nama Kaliurang untuk produk minuman keras, karena kawasan tersebut dikenal aktif mengampanyekan wilayah bebas narkoba dan miras.

Bupati Sleman, Harda Kiswaya, menyatakan dukungan penuh terhadap aspirasi warga dan menegaskan penolakan keras atas pencatutan nama Kaliurang dalam merek produk beralkohol.

Nama Wisata Ternoda, Pemerintah Ambil Jalur Hukum

Pemkab Sleman telah melayangkan somasi kepada PT Perindustrian Bapak Djenggot sebagai produsen minuman, agar segera mencabut penggunaan nama Kaliurang dari produknya.

Kepala Dinas Pariwisata Sleman menilai penggunaan nama Kaliurang untuk merek miras dapat merusak citra destinasi wisata unggulan di Sleman.

Sementara itu, Kepala Satpol PP mengaku telah menerima banyak aduan masyarakat, namun belum menemukan produk tersebut secara fisik di lapangan, karena diduga beredar secara daring dan dikirim melalui jasa kurir.

Pengawasan tetap dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah Sleman No. 8 Tahun 2019 yang mengatur konsumsi dan distribusi minuman beralkohol.

Kantor Wilayah Kemenkumham DIY menyatakan bahwa pendaftaran merek tersebut sedang dalam tahap pemeriksaan substantif oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), terutama dari aspek moralitas, agama, kesusilaan, dan ketertiban umum.

Pemerintah mengimbau penggunaan mekanisme hukum untuk pembatalan merek yang dinilai merugikan masyarakat, demi menjaga nama baik dan mendukung pertumbuhan sektor pariwisata Kaliurang.

Penulis :
Gian Barani
Editor :
Gian Barani

Terpopuler