
Pantau - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan harga referensi (HR) crude palm oil (CPO) untuk periode Mei 2025 sebesar 924,46 dolar AS per metrik ton (MT), mengalami penurunan 3,86 persen atau 37,07 dolar AS dibandingkan April yang sebesar 961,54 dolar AS per MT.
Penurunan ini disebabkan melemahnya permintaan dari dua negara importir utama, yaitu India dan Tiongkok, serta penurunan harga minyak nabati seperti minyak kedelai dan tren penurunan harga minyak mentah dunia.
Penurunan HR CPO Berdampak pada Bea Keluar dan Pungutan Ekspor
Penetapan HR CPO ini tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 593 Tahun 2025.
Sejalan dengan itu, Bea Keluar (BK) CPO untuk Mei 2025 ditetapkan sebesar 74 dolar AS per MT, mengacu pada PMK Nomor 38 Tahun 2024 kolom angka 6 lampiran huruf C.
Sementara itu, Pungutan Ekspor (PE) ditetapkan sebesar 7,5 persen dari HR CPO, yaitu sebesar 69,33 dolar AS per MT, berdasarkan PMK Nomor 62 Tahun 2024.
Minyak goreng kemasan bermerek dengan kemasan di bawah atau sama dengan 25 kilogram (RBD palm olein) tetap dikenakan BK sebesar 0 dolar AS per MT.
HR CPO Dihitung Berdasarkan Rata-Rata Dua Bursa Terdekat
HR CPO ditentukan berdasarkan rata-rata harga dari tiga referensi utama selama periode 25 Maret hingga 24 April 2025, yaitu:
- Bursa CPO Indonesia: 845,71 dolar AS per MT
- Bursa CPO Malaysia: 1.003,22 dolar AS per MT
- Pasar Lelang Rotterdam: 1.283,63 dolar AS per MT
Karena selisih antara harga tertinggi dan terendah melebihi 40 dolar AS, perhitungan mengikuti ketentuan Permendag Nomor 46 Tahun 2022, yakni menggunakan dua harga terdekat dari median.
Dalam kasus ini, HR CPO dihitung dari rata-rata Bursa Malaysia dan Bursa Indonesia, menghasilkan angka akhir sebesar 924,46 dolar AS per MT.
- Penulis :
- Gian Barani