
Pantau – Tim SAR dari Satgas Alpha Bravo Moskona yang terdiri dari personel Korps Brimob Polri melakukan penyisiran intensif di zona merah Distrik Moskona Barat, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, guna mencari Iptu Tomi Samuel Marbun yang hilang sejak 18 Desember 2024.
Misi Kemanusiaan di Tengah Gangguan Keamanan
Operasi SAR ini berlangsung selama 14 hari, mulai 20 April hingga 3 Mei 2025, dengan menyisir bantaran sungai dan hutan lebat yang sulit dijangkau kendaraan air seperti longboat.
Proses pencarian dilakukan dengan berjalan kaki menyusuri medan berat, melewati hutan dan sungai dengan pengamanan ketat dan kewaspadaan tinggi terhadap potensi serangan mendadak, termasuk dari bawah air.
"Operasi senyap dan kesiagaan penuh karena zona merah gangguan keamanan," kata Danpas Pelopor Korps Brimob Polri, Brigadir Jenderal Polisi Gatot Mangkurat Putra.
Gatot menekankan pentingnya kesiapan mental dan fisik selama pencarian, "Di sini kita tidak bisa mengandalkan kenyamanan, harus selalu siap dalam kondisi apa pun. Ini bukan sekadar operasi biasa."
Operasi dilakukan dengan standar operasional prosedur (SOP) yang ketat dan setiap personel bertugas saling melindungi.
Personel Gabungan dan Kronologi Hilangnya Iptu Tomi
Jumlah total personel yang terlibat dalam Operasi Alpha Bravo Moskona 2025 mencapai 510 orang dari berbagai instansi, termasuk Mabes Polri, Polda Papua Barat, Polres Teluk Bintuni, TNI, Basarnas, dan unsur pemerintah daerah.
Iptu Tomi Samuel Marbun dinyatakan hilang setelah terseret arus Kali Rawara, Distrik Moskona Selatan, saat mengikuti operasi penangkapan terhadap pimpinan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Marthen Aikingking pada 18 Desember 2024.
Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat, Komisaris Besar Polisi Ignatius Benny Adi Prabowo menyatakan bahwa pencarian masih terus dilakukan di medan yang dikenal penuh risiko dan tantangan.
"Operasi ini memiliki misi kemanusiaan namun dijalankan dengan pola disiplin tinggi karena dilakukan di wilayah rawan gangguan KKB," ujarnya.
- Penulis :
- Arian Mesa










