Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Kredit Bank ke Sritex, 11 Ribu Pekerja Jadi Korban PHK

Oleh Gian Barani
SHARE   :

Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Kredit Bank ke Sritex, 11 Ribu Pekerja Jadi Korban PHK
Foto: Kejagung selidiki dugaan korupsi kredit bank ke Sritex, perusahaan pailit dengan utang Rp29,8 triliun dan PHK lebih dari 11 ribu pekerja(Sumber: ANTARA/HO-Kejaksaan Agung RI.).

Pantau - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan pemberian kredit bank kepada PT Sri Rejeki Isman (Sritex).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menyatakan bahwa proses penyidikan saat ini masih berada pada tahap umum.

Ia belum dapat menyampaikan secara pasti sejak kapan penyidikan ini dimulai, namun kasus tersebut tengah menjadi perhatian karena menyangkut potensi penyalahgunaan dana dari lembaga keuangan.

Pailit, Utang Rp29,8 Triliun, dan Ribuan Korban PHK

PT Sritex resmi dinyatakan pailit pada Oktober 2024 dan menghentikan seluruh operasionalnya per 1 Maret 2025.

Kurator kepailitan mencatat total utang Sritex mencapai Rp29,8 triliun, yang terdiri dari 94 kreditur konkuren, 349 kreditur preferen, dan 22 kreditur separatis.

Kreditur preferen antara lain berasal dari instansi pemerintah seperti Kantor Pajak dan Bea Cukai, sementara kreditur separatis dan konkuren mencakup sejumlah bank dan perusahaan rekanan.

Beberapa lembaga keuangan tercatat mengajukan tagihan dengan nominal sangat besar.

Melalui rapat kreditur, diputuskan bahwa perusahaan tidak akan melanjutkan operasional (going concern) dan memilih pemberesan utang secara menyeluruh.

Dampak Sosial: 11.025 Pekerja Kena PHK

Kementerian Ketenagakerjaan mencatat bahwa total korban pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pailitnya Sritex mencapai 11.025 orang.

PHK dilakukan secara bertahap sejak Agustus 2024 hingga Februari 2025, menjadikan kasus ini sebagai salah satu gelombang PHK terbesar dalam industri tekstil nasional dalam beberapa tahun terakhir.

Penyidikan oleh Kejaksaan Agung diharapkan dapat mengungkap dugaan korupsi yang memperburuk kondisi keuangan perusahaan dan mempercepat kehancuran operasional Sritex.

Penulis :
Gian Barani