Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

PT KAI Daop 1 Jakarta Tutup 12 Perlintasan Liar, Tekan Risiko Kecelakaan di Jalur Kereta

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

PT KAI Daop 1 Jakarta Tutup 12 Perlintasan Liar, Tekan Risiko Kecelakaan di Jalur Kereta
Foto: Penutupan perlintasan liar di KM 48+9, petak jalan antara Stasiun Cilebut dan Stasiun Bogor (sumber: PT KAI Daop 1 Jakarta)

Pantau - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta telah menutup sebanyak 12 titik perlintasan liar dan menyempitkan dua titik perlintasan sejak Januari hingga April 2025 untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api, khususnya di perlintasan sebidang.

Penutupan ini merupakan bagian dari target penutupan 40 titik perlintasan sepanjang tahun 2025.

"Dari 40 titik perlintasan yang akan ditutup pada 2025, baru sebanyak 12 titik atau 35 persen perlintasan yang telah ditutup," kata Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko.

Penutupan Terbaru di Bogor Dilakukan Bersama Instansi Terkait

Penutupan terbaru dilakukan di KM 48+9, tepatnya di petak jalan antara Stasiun Cilebut dan Stasiun Bogor, Kelurahan Sukaresmi, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat.

Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu, 30 April 2025, bekerja sama dengan Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas 1 Jakarta dan unsur kewilayahan.

Langkah ini diambil untuk mengurangi risiko kecelakaan yang kerap terjadi di perlintasan tidak resmi atau yang tidak dijaga.

Ixfan mencatat bahwa hingga tanggal 30 April 2025, telah terjadi 75 kejadian kereta api tertemper dengan kendaraan bermotor, pejalan kaki, maupun hewan.

Dari jumlah tersebut, 55 kejadian terjadi hanya dalam tiga bulan pertama tahun 2025.

"Rinciannya Januari 10 kejadian, Februari 23 kejadian, dan Maret 22 kejadian. Sementara itu, pada April tercatat telah terjadi 20 kejadian,” ujar Ixfan.

Imbauan KAI: Utamakan Keselamatan dan Patuhi Rambu

Meningkatnya frekuensi perjalanan kereta api berdasarkan Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2025 menuntut peningkatan kewaspadaan dari masyarakat.

"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhenti saat sinyal berbunyi, palang pintu tertutup, atau terdapat isyarat lain bahwa KA akan melintas. Tengok kanan dan kiri sebelum menyeberang, serta utamakan perjalanan kereta api," tambah Ixfan.

Ixfan juga menekankan bahwa keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama antara pengguna jalan dan penyelenggara perkeretaapian.

Ia kembali mengingatkan agar pengguna jalan maupun pejalan kaki senantiasa mematuhi rambu dan sinyal demi keselamatan bersama.

Penulis :
Arian Mesa