
Pantau - Pemerintah telah membuka blokir anggaran dari 99 kementerian dan lembaga (K/L) senilai total Rp86,6 triliun.
Langkah ini dilakukan setelah pelaksanaan efisiensi anggaran sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 dinyatakan rampung.
Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menyampaikan laporan penyelesaian Inpres tersebut kepada Presiden Prabowo pada 7 Maret 2025.
Setelahnya, Menteri Keuangan meminta izin untuk memfokuskan kembali, merelokasi, dan membuka blokir anggaran sesuai arahan presiden.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan bahwa pembukaan blokir dilakukan agar K/L dapat kembali melaksanakan belanja sesuai prioritas nasional.
Sebesar Rp33,11 triliun dari dana tersebut digunakan untuk restrukturisasi 23 K/L baru di bawah Kabinet Merah Putih.
Sementara Rp53,49 triliun lainnya ditujukan untuk membuka blokir bagi 76 K/L yang sudah ada.
Total pembukaan blokir tercatat sebagai realisasi hingga 25 April 2025.
Akselerasi Belanja Negara Meningkat Tajam Pasca Blokir Dicabut
Dampak dari pembukaan blokir, realisasi belanja K/L meningkat signifikan sejak Maret 2025.
Realisasi belanja K/L pada Januari 2025 tercatat Rp24,4 triliun.
Angka ini naik menjadi Rp83,6 triliun pada Februari, dan melonjak menjadi Rp196,1 triliun pada Maret 2025.
Kenaikan sebesar Rp112,5 triliun pada Maret tersebut mencerminkan lonjakan 372,4 persen dibanding bulan sebelumnya.
Persentase belanja K/L per Maret 2025 telah mencapai 16,9 persen dari total pagu belanja dalam APBN.
Secara keseluruhan, belanja negara per 31 Maret 2025 tercatat sebesar Rp620,3 triliun atau 17,1 persen dari total target belanja Rp3.621,3 triliun.
Belanja pemerintah pusat (BPP) mencapai Rp413,2 triliun atau 15,3 persen dari target, sementara transfer ke daerah sebesar Rp207,1 triliun atau 22,5 persen dari target.
Dari belanja pemerintah pusat, Rp196,1 triliun disalurkan melalui belanja K/L dan Rp217,1 triliun melalui belanja non-K/L.
Pendapatan Negara dan Defisit APBN hingga Maret 2025
Pendapatan negara per 31 Maret 2025 tercatat Rp516,1 triliun atau 17,2 persen dari target Rp3.005,1 triliun.
Dari jumlah tersebut, pendapatan perpajakan sebesar Rp400,1 triliun, dengan rincian Rp322,6 triliun dari pajak dan Rp77,5 triliun dari kepabeanan dan cukai.
Pendapatan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp115,9 triliun atau 22,6 persen dari target.
Defisit APBN hingga Maret 2025 sebesar Rp104,2 triliun atau 0,43 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), dan setara dengan 16,9 persen dari total target defisit APBN tahun ini.
- Penulis :
- Balian Godfrey